Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Foto Jerinx SID Bebas, Dijemput Sang Istri, Tangannya Tak Lepas Peluk Nora Alexandra

Jerinx  bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Ini foto-fotonya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Foto Jerinx SID Bebas, Dijemput Sang Istri, Tangannya Tak Lepas Peluk Nora Alexandra
instagram/@Gendovara
Momen kebebasan Jerinx SID dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali yang diunggah dalam laman Instagram sang kuasa hukum @Gendovara, Selasa (2/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx  bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Ini foto-fotonya.

Kebebasan Jerinx menyusul permohonan cuti bersyarat yang dikabulkan.

Kuasa Hukum Jerinx, Gendo Suardana mengungkapkan jika kliennya itu telah bebas pada pukul 11.00 WITA.

Baca juga: Ekspresi Bahagia Jerinx SID Bebas, Ini Ucapan Spesialnya Pada Nora Alexandra yang Jadi Penjamin

Tidak hanya itu, Jerinx nantinya akan dijemput oleh keluarga dan juga para sahabatnya di Lapas Kerobokan, Bali.

"Kalau enggaa ada kendala administrasi jam 10 ini (dibebaskan). Kalau ngga ada kendala. Ya telattelat jam 11 WITA," kata Gendo saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).

"Palingan (dijemput) dari keluarga dan teman-temannya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Momen penjemputan Jerinx pun dibagikan oleh Gendo Suardana dalam Instagram pribadi miliknya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Jerinx SID Resmi Bebas Dari Lapas Kerobokan Hari Ini

Terlihat dalam unggahan foto ketiganya tengah duduk bersama, tangan Jerinx dan kuasa hukumnya terlihat digandeng oleh Nora Alexandra.

Kebahagiaan pm terpancar dari senyum yang diperlihatkan oleh Nora Alexandra atas kebebasan suaminya itu.

Momen kebebasan Jerinx SID dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali yang diunggah dalam laman Instagram sang kuasa hukum @Gendovara, Selasa (2/8/2022).
Momen kebebasan Jerinx SID dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali yang diunggah dalam laman Instagram sang kuasa hukum @Gendovara, Selasa (2/8/2022). (instagram/@Gendovara)

Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca juga: Jerinx Dapat Pembebasan Bersyarat, Bakal Keluar Penjara Akhir Bulan Ini

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Jerinx Masih Harus Jalani Wajib Lapor

JERINX SID Bebas Cuti Bersyarat Selasam 2 Agustus 2022. JRX Dijemput sang istri Nora Alexandra serta pengacaranya, Gendo Suardana di Lapas Kerobokan.
JERINX SID Bebas Cuti Bersyarat Selasam 2 Agustus 2022. JRX Dijemput sang istri Nora Alexandra serta pengacaranya, Gendo Suardana di Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)

Penabuh drum grup musik Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx bebas usai terseret kasus pengancaman melalui elektronik terhadap Adam Deni. 

Jerinx SID  bebas dari cuti bersyarat yang berhasil dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Jerinx SID Dipindahkan ke LP Kerobokan Bali Sejak 1 April, Sang Ibu Sakit Jadi Pertimbangan

Kendati begitu, Jerinx masih harus menjalani wajib lapor ke lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Sebab kebebasan murni Jerinx SID dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.

"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ungkap Gendo.

"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," lanjut Gendo.

Ucap Terimakasih Spesial Pada Nora Alexandra

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jerinx tampil dengan mengenakan kemeja merah kotak-kotak dengan gaya rambut klimis andalannya.

Dalam kesempatannya, Jerinx SID mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama menjalani masa hukuman.

“Untuk yang pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM RI), lalu kepada Dirjen Pemasyarakatan, dan juga untuk Kakanwil Kemenkumham Bali.”

“Tidak ketinggalan juga untuk kedua orang tua saya di Legian dan di Ubud, tentu saja buat Gendo Law Office, dan juga untuk Bapak Sugeng Teguh Santoso dan timnya yang ada di Jakarta yang sudah membantu saya dalam kasus ini.

Buat kawan-kawan wartawan juga, yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu yang sudah membantu saya baik dalam hal publisitas dan berita yang berimbang,” jelasnya saat ditemui Tribun Bali di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali pada Selasa 2 Agustus 2022.

Tak lupa, Jerinx SID turut mengucapkan terimakasih kepada sang istri, Nora Alexandra yang sudah setia menunggu Jerinx untuk pulang.

“Yang paling spesial, terimakasih dan salut luar biasa buat istri saya. Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada, jadi bisa diajak miskin ya,” kelakar Jerinx kepada sang istri, Nora Alexandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas