Jerinx Bebas, SID: Tiga Perompak Senja Kembali Utuh
I Gede Aryastina alias Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Gede Aryastina alias Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Jerinx dinyatakan bebas pada Selasa 2 Agustus 2022 usai permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
Kembalinya Jerinx bukan hanya menjadi kerinduan dan kebahagiaan bagi sang istri, Nora Alexandra. Namun juga grup musiknya, Superman Is Dead (SID).
Dalam unggahan di Instagram, seluruh personel, Jerinx, Bobby Kool dan Eka Rock akhirnya berkumpul.
Baca juga: Nora Alexandra Turuti Permintaan Jerinx SID, Pamer Foto Mesra di Instagram
Sebab momen kebebasan Jerinx tersebut telah ditunggu oleh para personel lainnya.
"Hari bahagia akhirnya tiba," tulis akun Instagram resmi SID, dikutip Selasa (2/8/2022).
Atas kebebasan Jerinx, kini personel SID pun kembali utuh dan siap untuk melanjutkan karir dalam bermusik.
"Tiga perompak senja kembali utuh, welcome hotel @true_jrx!," sambung keterangan tersebut.
Sebagai info, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.