Pengurus Besar IDI Bentuk Satgas Monkeypox
Monkeypox atau cacar monyet sebagai darurat kesehatan global oleh badan kesehatan dunia atau WHO, Pengurus Besar IDI membentuk Satgas.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Merespons ditetapkannya Monkeypox atau cacar monyet sebagai darurat kesehatan global oleh badan kesehatan dunia atau WHO, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membentuk satuan tugas (satgas) Monkeypox.
Deklarasi tersebut dilakukan pada Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Monkey Pox Jadi Darurat Global, Pakar: Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Nasional
Satgas Monkeypox PB IDI tersebut diketuai oleh Dr Hanny Nilasari, SpKK.
"Bahwa PB IDI telah menetapkan tentunya satgas Monkeypox sebagai respons terhadap penetapan WHO bahwa Monkeypox ini harus menjadi perhatian di seluruh dunia," kata Ketua Bidang Kajian penanggulangan penyakit Menular PB IDI - Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) dalam kegiatan daring, Selasa (2/8/2022).
Hingga Agustus 2022, di Indonesia belum terdapat kasus konfirmasi infeksi Monkeypox. Meski demikian, pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat harus tetap waspada.
Berikut adalah rekomendasi PB IDI dan Satgas Monkeypox untuk sejumlah pihak:
Baca juga: Eks Direktur WHO: Virus Monkey B Sudah Ada Sejak 1930, Bukan Berarti Tidak Bisa Jadi Pandemi
Kepada Pemerintah:
1. Memperluas dan memperketat skrining pada pintu masuk pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN) dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan melalui pengamatan suhu, pengamatan tanda dan gejala. Pada pelaku pejalanan dengan kondisi demam, sebaiknya dilakukan pemeriksaan langsung oleh dokter yang bertugas pada pelabuhan, bandara, ataupun PLBDN tersebut.
2. Meningkatkan kemampuan laboratorium jejaring dalam diagnostik molekular spesimen pasien yang dicurigai menderita Monkeypox sesuai rekomendasi WHO.
3. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait epidemi, gejala, cara penularan, dan Cara dan Langkah Pencegahan Pribadi dan Masyarakat
4. Meningkatkan kemampuan dalam identifikasi kontak erat pada pasien suspek dan probable Monkeypox
5. Memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai situasi Monkeypox secara berkala dan transparan untuk mencegah terjadinya kepanikan akibat kesimpangsiuran berita
Kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia:
1. Segera laporkan ke Dinas Kesehatan setempat apabila terdapat kasus sesuai dengan kriteria suspek atau probable monkeypox
2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan klinis dalam pendekatan diagnosis serta tatalaksana Monkeypox untuk meningkatkan kewaspadaan pada pasien dengan gejala klinis sesuai dengan Monkeypox dan mencegah komplikasi
3. Melakukan edukasi terhadap masyarakat mengenai tanda gejala, penularan, dan pencegahan infeksi Monkeypox
4. Mendukung dilakukannya contact tracing apabila ada kasus dengan konfirmasi Monkeypox untuk menurunkan risiko penyebaran infeksi Monkeypox
5. Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika menangani pasien dengan kecurigaan Monkeypox, seperti mengenakan masker, serta membersihkan benda dan permukaan yang telah disentuh pasien.
Kepada masyarakat di seluruh Indonesia:
1. Mengurangi risiko penularan dengan selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan: menggunakan masker dan menjaga higienitas tangan.
2. Hindari kontak langsung dengan hewan penular Monkeypox yang diduga terinfeksi monkeypox, seperti hewan pengerat, marsupial, primata non-manusia (baik hewan mati atau hidup)
3. Biasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar
4. Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya kepada tenaga kesehatan
5. Jika seseorang mengalami ruam, disertai demam atau gejala klinis mencurigai infeksi Monkeypox, segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan setempat
6. Jika seseorang mengalami gejala dan memenuhi kriteria suspek, probable, dan konfirmasi segera isolasi diri hingga gejalanya menghilang dan tidak melakukan kontak erat dengan orang lain selama periode infeksius. Selama periode ini, pasien bisa mendapatkan perawatan suportif untuk meringankan gejala Monkeypox.
7. Pada ibu hamil yang mengalami kontak dengan pasien Monkeypox dapat segera melakukan pemeriksaan di rumah sakit untuk mencegah penularan kepada janin.
8. Masyarakat dihimbau secara sukarela memberikan informasi yang jujur apabila mengalami gejala Monkeypox ataupun memiliki kontak dengan pasien Monkeypox
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.