Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Kompak Tak Hadiri Sidang, Majelis Hakim Bakal Panggil Ulang

Inez Gonzales tak hadiri proses sidang, sedangkan Sirajuddin diwkili oleh sang kuasa hukum. Sidang tetap berlanjut meski pihak penggugat tidak hadir.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Kompak Tak Hadiri Sidang, Majelis Hakim Bakal Panggil Ulang
YouTube Nit Not
Humas Pengadilan Negeri Cikarang memberikan keterangan soal sidang Inez Gonzales dan Sirajudin Mahmud. Keduanya kompak tidak menghadiri sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Inez Gonzales tak hadir dalam proses sidang gugatan pengakuan anak, Rabu (3/8/2022).

Begitu juga dengan suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud yang tak tampak dalam persidangan.

Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud kompak tak menghadiri sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat tersebut.

Proses sidang kemarin beragendakan panggilan kepada pihak penggugat, Inez Gonzales dan pihak tergugat, Sirajuddin Mahmud.

"Untuk persidangan hari ini bahwa agendanya masih panggilan kepada pihak," ucap humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/8/2022).

Namun dari pihak Sirajuddin Mahmud diwakili oleh sang kuasa hukum.

Baca juga: Sirajuddin Dituding Hamili Inez Gonzales, Kondisi Zaskia Gotik yang Tengah Hamil Besar Terungkap

"Jadi persidangan hari ini (Rabu, -red), dari pihak penggugat tidak hadir di persidangan.

Berita Rekomendasi

"Namun dari pihak tergugat hadir kuasanya dipersidangan," jelas Sondra Mukti.

Ketidahadiran Inez Gonzales dan Sirajuddin tak mengahalangi proses sidang.

Persidangan tetap berjalan sesuai agenda.

"Untuk sidang tadi prosesnya tetap berjalan," ucap Sondra Mukti.

Sondra Mukti menyampaikan bahwa Majelis Hakim akan melakukan pemanggilan kembali kepada penggugat lantaran tidak hadir.

Apabila pekan depan penggugat tetap tidak hadir, maka persidangan tetap akan dilanjutkan.

"Sudah tiga kali panggilan yang dilayangkan kepada tergugat."

"Untuk tergugat sendiri baru hadir pada persidangan hari ini."

"Jadi kuasanya yang hadir hadir ya," ucap Sondra Mukti.

Peggugat sendiri tak menyampaikan alasan mengap[a tidakhadir dalam proses sidang.

"Untuk sampai saat ini penggugat tidak mengkonfirmasi alasan ketidahhadirannya," kata Sondra Mukti.

Proses sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Fakta-fakta terkait Inez Gonzales yang ngaku dihamili Sirajuddin

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta terkait Inez Gonzales dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/7/2022).

1. Inez Gonzales tidak memiliki bukti dan saksi yang kuat

Dua atau tiga tahun lalu, Inez Gonzales konsultasi dengan Indra Tarigan mengenai kasus ini.

Ia menyayangkan jika kasus ini dilaporkan lantaran Inez Gonzales tidak memiliki saksi dan bukti yang kuat.

"Udah aku bilang, bukti lu apa."

"Perkuat buktinya."

"Saksi lu siapa," ucap Indra Tarigan.

2. Selisih satu bulan usia kehamilannya dengan Zaskia Gotik

Dikatakan Indra, saat terungkapnya kasus ini, Zaskia Gotik, istri sah Sirajuddin tengah hamil dengan usia kandungan memasuki tiga bulan.

"Gotik tiga bulan, dia dua bulan," kata Indra.

3. Inez minta biaya sebesar 3,5 miliar untuk pendidikan anak

Selain minta diakui secara akta kelahiran, Inez Gonzales juga menggugat Sirajuddin untuk menafkahi anaknya sebesar 3,5 miliar untuk biaya pendidikan.

"Waktu itu dia (Inez Gonzales) minta 3,5 miliar untuk sekolah anaknya," beber Indra.

"Dan dia minta si anak ini diberi pendidikan yang layak, yang bagus," tambah Indra.

4. Minta Aset

Mantan istri Sirajuddin, Imel Putri Cahyati syok lantaran Inez menuntut empat buah aset yang salah satunya adalah miliknya.

"Pernah, pernah, ia pernah minta aset," jelas Indra pada wartawan.

"Lu jangan sembarangan minta aset orang lah."

"Kan lu nggak ada hubungan," tambah Indra.

5. Sidang pertama digelar 27 Juli 2022 lalu

Berdasarkan gugatan yang dilaporkan Inez Gonzales, sidang pertama akan dilangsungkan pada 27 Juli 2022 mendatang.

6. Indra Tarigan tidak mau jadi pengacara

Indra Tarigan tidak mau menjadi kuasa hukum lantaran Inez Gonzales tidak punya bukti dan saksi yang kuat.

Ia hanya sebagai praktisi hukum yang mengetahui dan mendengarkan cerita Inez Gonzales pertam kali.

"Karena bukti-buktinya gak kuat, gak cukup."

"Saya tolak waktu itu," pungkas Indra.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas