Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Putusan Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Telah Keluar, Masih Ada Kesempatan Banding

Meski hasil sidang putusan perceraian Nathalie Holscher dan Sule telah keluar, Namun, keduanya bisa mengajukan banding.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Salma Fenty
zoom-in Meski Putusan Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Telah Keluar, Masih Ada Kesempatan Banding
Instagram @ferdinan_sule
Nathalie Holscher dan komedian Sule - Nathalie Holscher dan Sule masih dapat mengajukan hukum banding dalam waktu 14 hari ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan perceraian Nathalie Holscher dan Sule telah dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Agama Cikarang.

Meski sidang putusan telah keluar, Nathalie Holscher dan Sule masih dapat mengajukan banding.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cikarang, Saiful mengatakan bahwa dalam 14 hari ke depan, baik pihak Nathalie Holscher maupun pihak Sule dapat mengajukan upaya hukum banding jika merasa keberatan dengan hasil putusan.

"Dalam 14 hari ke depan ini adalah masa untuk mengajukan upaya hukum banding jika ada yang keberatan dengan putusan itu."

"Tapi jika dalam 14 hari ke depan tidak ada yang keberatan dan tidak ada yang mengajukan upaya hukum banding, maka keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap," ujar Saiful, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/8/2022).

Apabila keduanya tidak ada yang mengajukan banding, maka hubungan Nathalie Holscher dan Sule resmi cerai.

Baca juga: Keluhkan si Bungsu Terlalu Lengket ke Nathalie, Sule Ingin Cepat Punya Momongan: Ferdy Nempel Terus

"Maka sah lah perceraian penggugat dan tergugat," ucap Saiful.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Agama (PA) Cikarang kembali menggelar sidang perceraian Nathalie Holscher dan Sule yang beragendakan pembacaan putusan, Rabu (10/8/2022).

"Hari ini adalah pembacaan keputusan majelis dalam bentuk putusan yang telah dibacakan tadi," kata Saiful.

Saat ini, putusan terkait hubungan Nathalie Holscher dan Sule belum resmi bercerai.

Keputusan akan berkekuatan hukum tetap setelah 14 hari ke depan, jika tidak ada upaya hukum banding dari kedua belah pihak.

"Iya (belum resmi cerai) sampai keluarnya akad cerai. Jadi 14 hari ke depan putusan belum berkekuatan hukum tetap."

"Nah, kekuatan hukum tetap itu setelah 14 hari, apabila tidak ada upaya hukum maka, keputusan itu berkekuatan hukum tetap. Pengadilan wajib mengeluarkan akta cerai, sah lah mereka bercerai," beber Saiful.

Instagram @nathalieholscher
Putusan sidang Nathalie Holscher dan Sule belum resmi bercerai. (Instagram @nathalieholscher)

Baca juga: Diputus Cerai, Sule Berikan 2 Unit Mobil dan Rumah untuk Nathalie Holscher

Nathalie Holscher Dapat Jatah Aset 

Sule memberikan aset dua buah mobil mewah, rumah, dan uang bulanan untuk anaknya dengan Nathalie Holscher, Adzam Andriansyah Sutisna.

Diungkapkan kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili bahwa kliennya memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda, nafkah untuk Adzam, dan rumah kepada Nathalie Holscher.

"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," ujar Bahyuni, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/8/2022).

"Kemudian rumah juga ikut diberikan kepada ibu Nathalie, itu poinnya yang sudah diputuskan oleh majelis hakim pada hari ini," tambah Bahyuni.

Pihak Sule tidak merasa keberatan dengan hal tersebut karena sudah berdasarkan kesepakatan dari sebelumnya.

"Karena (sudah) sepakat tidak ada keberatan," kata Bahyuni.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas