Tujuan Gus Samsudin Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar dari Pesulap Merah
Gus Samsudin menuntut Marcel Radhival alias Pesulap Merah ganti rugi Rp 100 miliar. Gus Samsudin pun mengungkap tujuannya melakukan tuntutan tersebut.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Selain melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke polisi, Gus Samsudin juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar imbas triknya dibongkar.
Saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo, Gus Samsudin membeberkan tujuan dirinya melakukan tuntutan kepada Pesulap Merah.
Diduga, Pesulap Merah menuduh Gus Samsudin melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.
Pesulap Merah menganggap bahwa praktik yang Gus Samsudin lakukan hanyalah trik semata.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (11/8/2022).
"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.
Baca juga: Isi Laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah: Menyebar Video Saya yang Ada Kata Penipuan
Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.
"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.
"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."
"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."
"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."
"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.
Baca juga: Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polda Jatim
Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.
Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 Miliar untuk hal ini," ujarnya.
Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.
"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.
Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.
"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.
Berita lain terkait Gus Samsudin dan Pesulap Merah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)