Kalah dari Johnny Depp Atas Kasus Pencemaran Nama baik, Amber Heard Tunjuk Pengacara Baru, Banding!
Johnny Depp diketahui memenangkan persidangan atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Amber Heard rupanya tak menerima putusan sidang pencemaran nama baik Johnny Depp, mantan suaminya.
Ia menunjuk pengacara baru dan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Firma hukum Ballard Spahr ditunjuk oleh Amber Heard sebagai penasihat hukum utama.
Ballard Spahr dipimpin David L. Axelrod dan Jay Ward Brown, yang sebelumnya diketahui membela New York Times terhadap gugatan pencemaran nama baik Sarah Palin di awal tahun ini.
"Kami menyambut baik kesempatan untuk mewakili Ms. Heard dalam banding ini karena ini adalah kasus dengan implikasi amandemen pertama yang penting bagi setiap orang Amerika," kata pengacara dalam pernyataan seperti dikutip dari E!News, Selasa (16/8/2022).
“Kami yakin pengadilan banding akan menerapkan hukum dengan benar tanpa menghormati popularitas, membalikkan penilaian terhadap Ms. Heard, dan menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar kebebasan Berbicara,” tambahnya.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp dan Amber Heard, Berawal dari Tuduhan KDRT
Ben Rottenborn, kuasa hukum sebelumnya, akan terus mewakili Heard sebagai rekan penasihat setelah persidangan pencemaran nama baik.
Namun, berbeda dengan Elaine Charlson Bredehoft yang memilih mengundurkan diri dari kasus tersebut.
Lebih lanjut juru bicara Amber Heard juga memberikan alasan dipilihnya pencara baru untuk banding tersebut, salah satunya adanya bukti baru.
"Ketika datang untuk melindungi hak dasar Kebebasan Berbicara, kami melihat keputusan juri untuk memparafrasekan kutipan terkenal—bukan 'sebagai awal dari akhir, tetapi hanya akhir dari awal,'" kata juru bicara Heard dalam pernyataannya.
“Pengadilan yang berbeda memerlukan perwakilan yang berbeda, terutama karena begitu banyak bukti baru yang sekarang terungkap,” tambahnya.
Johnny Depp diketahui memenangkan persidangan atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
Pada Juni 2022, Johnny Depp memenangkan ketiga gugatan pencemaran nama baik dalam kasusnya terhadap Amber Heard yang menulis opini tentang penyintas kekerasan dalam rumah tangga.
Juri kemudian memerintahkan Amber Heard untuk membayar ganti rugi 10,35 juta dolar AS atau setara dengan Rp 153,9 miliar kepada Johnny Depp.
Kasus Amber Heard dan Johnny Depp
Akhir drama tuduhan KDRT hingga pencemaran nama baik yang dilayangkan Amber Heard pada mantan suaminya, Johnny Depp akhirnya selesai.
Johnny Depp yang selama enam tahun mengalami kerugian besar memenangkan kasus ini dan terbukti tak melakukan semua tuduhan Amber.
Johnny pun mengucapkan terima kasih setelah memenangkan kasus ini.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat mantan pasangan Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya menemui titik terang.
Pada Rabu (1/6/2022), Johnny Depp memenangkan pertarungan melawan Amber Heard setelah para juri 13 jam berdiskusi dalam sidang di Virginia, Amerika Serikat.
Dalam putusan juri, Heard bertanggungjawab atas pencemaran nama baik pada Depp.
Sidang pun memutuskan Heard harus memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Depp atas pencemaran nama baik itu.
Pencemaran tersebut terjadi saat ia mengaku kepada Washington Post pada 2018 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, juri juga memberikan ganti rugi kepada Depp senilai Rp2 juta USD karena pengacaranya mengaku kepada Daily Mail soal pelecehan tersebut hanya tipuan.
Respons Depp soal Putusan Juri
Saat sidang pada Rabu kemarin, Depp tidak hadir di pengadilan.
Tetapi, melalui pengacaranya, ia mengeluarkan pernyataan yang berterimakasih karena juri telah memberikan hidupnya kembali.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Berbicara kebenaran adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," katanya, dikutip dari CNN.
"Tuduhan itu tersebar ke seluruh dunia dalam nanodetik dan berdampak besar padaku dan karierku. Dan enam tahun kemudian, juri memberikan hidupku kembali."
Baca juga: Johnny Depp Buat Akun TikTok, Begini Respons Pihak Amber Heard
"Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu," ujar Depp.
Pengacara Johnny Depp Benjamin Chew dan Camille Vasquez kemudian berbicara kepada media setelah putusan diumumkan.
Mereka juga berterimakasih atas pertimbangan juri yang sangat hati-hati saat memutuskan kasus ini.
"Kami berterima kasih, sangat berterima kasih, kepada juri atas pertimbangan hati-hati mereka, kepada hakim dan staf pengadilan yang telah mencurahkan banyak waktu dan sumber daya untuk kasus ini," kata pengacara Camille Vasquez kepada wartawan di luar pengadilan.
Respons Heard saat Mendengar Putusan
Amber Heard berada di ruang sidang saat mendengar putusan yang memenangkan Johnny Deep.
Kala itu, Heard terus menunduk di ruang sidang saat putusan dibacakan.
Ia pun memeluk pengacaranya Elaine Bredehoft setelah vonis dibacakan.
Dalam pernyataannya, Heard mengatakan bahwa dia "patah hati" atas putusan tersebut.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. "
"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard.
David Shane, juru bicara Heard, mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Maliana)