Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Bahasakan Pembunuhan Brigadir J sebagai Hukuman, Dosa Sang Ajudan Diungkap, Tapi Janggal

Ferdy Sambo mengaku sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Ia bersama empat orang lainnya Sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ferdy Sambo Bahasakan Pembunuhan Brigadir J sebagai Hukuman, Dosa Sang Ajudan Diungkap, Tapi Janggal
IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri menyita perhatian publik.

Ferdy Sambo sendiri mengaku sebagai otak pembunuhan anak buahnya tersebut.

Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Brigadir R, KM seorang asisten rumah tangga, dan Putri Candrawathi istri sang jenderal.

Empat orang itu terlibat dalam skenario yang dibuat Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Rencana itu dibuat di rumah pribadinya di Saguling. Dan eksekusi dilakukan di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Begitu tiba di rumah dinas, Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk memanggil Brigadir J.

Saat eksekusi itu, Ferdy Sambo menyebut itu sebagai hukuman.

Berita Rekomendasi

"Dia (Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (asisten) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ungkap Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Narasi, Minggu (21/8/2022).

Komnas HAM tak menjelaskan alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga harus menerima hukuman.

Baca juga: Melebarnya Isu Irjen Ferdy Sambo Jangan Sampai Tenggelamkan Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J

Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), menyebut Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J.

Amarah Sambo bergejolak setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Ferdy Sambo, kepada penyidik, mengatakan Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya.

Mengenai dugaan pelecehan di Magelang, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara.

Menurut dia, semestinya Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Pelaku, lanjut Agus, seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika benar Putri mengalami pelecehan seksual diduga dilakukan Brigadir J

"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata Agus.

Yang jelas, penyidik Bareskrim sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.

Penelusuran peristiwa di Magelang juga menjadi rangkaian peristiwa yang tak dapat dihilangkan.

Pengacara keluarga Brigadir J patahkan alibi Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Pengakuan Irjen Ferdy sambo mengenai alasannya merencanakan pembunuhan Brigadir J dinilai tak masuk akal, oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tegas menilai Ferdy Sambo telah berbohong.

Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga.

"Bohong itu," kata Kamaruddin dikutip Kompas.TV.

Kamaruddin mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri lantas melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi kemudian menerima laporan polisi tersebut dan mengklaim telah memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Namun belakangan Ferdy Sambo membuat pengakuan baru ketika diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kata Sambo, istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Ada Penghasut di Balik Konflik Sambo dan Putri Candrawathi hingga Picu Pembunuhan Brigadir J, Siapa?

Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.

Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.

Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.

Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.

Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.

Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.

Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak  terus berbohong.

Komnas HAM ungkap pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Fakta baru soal skenario panjang Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 akhirnya terungkap.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, ketika skenario Ferdy Sambo ini dijabarkan, seperti sebuah judul film aksi yang penuh intrik.

Selain sebagai penulis skenario, rupanya Ferdy Sambo pun bertindak sebagai sutradara.

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengarahkan para tersangka yang terlibat, seperti Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR hingga KM untuk melakukan adegan yang dimintanya.

Saat diperiksa Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku selain menjadi otak pembunuhan Brigadir J, ia juga sebagai pembuat skenario.

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Psikopat: Kita Deteksi Ingin Jadi Kapolri dan Presiden

Skenario dan rancangan yang dibuatnya ini pun berlaku untuk para pemain yang kini menjadi tersangka.

Para pemain ini diminta untuk melakukan adegan per adegan sesuai yang dibuat Ferdy Sambo,

"Untuk saudara FS ( Ferdy Sambo) ini, dia pada pokoknya sudah mengakui 2 hal.

Pertama, dia mengakui kalau dialah otak pembunuhan atau penembakan saudara Yoshua.

Kedua, dia juga mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dibuat," papar Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Narasi, Minggu (21/8/2022).

Skenario yang dibuat Ferdy Sambo ini adalah adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi hingga sebabkan adanya tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang menewaskan Brigadir J.

Untuk membuat skenario itu seolah asli tanpa rekayasa, rupaya Ferdy Sambo sudah menyiapkan segala alat pendukung, mulai dari pengkondisian CCTV hingga senjata yang digunakan.

"Yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga, yang dilakukan saudara Yosua terhadap istrinya. Setelah itu terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E. Itu diakuinya sebagai rancangan dia dan setelah itu, semua dia siapkan alat pendukungnya," ungkap Achmad Taufan Damanik.

Rupanya, penyusunan skenario pembunuhan Brigadir J ini dilakukan Ferdy Sambo di rumah pribadinya, di kawasan Saguling Tiga.

Sementara itu, untuk eksekusi pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.

Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo kemudian memanggil para ajudan terpilihnya, yakni Brigadir RR, Bharada E hingga sang sopir KM.

Kepada 3 anak buahnya, Ferdy Sambo mengingatkan job desk atau pembagian tugas masing-masing ketika Brigadir J dieksekusi.

"Kemudian, setelah itu dia memanggil KM, RR dan Richard itu. Untuk dia kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini, itu begitu. Itu dia akui," ungkap ketua Komnas HAM.

Setelah skenario sudah tersusun rapi dan para pemain menyatakan siap, Ferdy Sambo pun mengarahkan istrinya, Putri Candrawathi untuk pergi duluan ke rumah dinas.

Para ajudan yang lain, seperti Bharada E, Brigadir RR hingga KM pergi bersama Putri Candrawathi.

Giliran Ferdy Sambo melakukan adegannya.

Ferdy Sambo kemudian pura-pura pergi dikawal motor patwal setelah Putri Candrawathi dan para ajudannya ke rumah dinas.

Di depan rumah dinas, Ferdy Sambo berakting pura-pura berhenti lantaran menerima telpon Putri Candrawathi.

Rupanya, hal itu hanya sebagai alasan agar Ferdy Sambo bisa masuk ke rumah dinas tanpa dicurigai.

Tak hanya itu, saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinasnya, proses eksekusi pembunuhan Brigadir J belum dilakukan.

"Kemudian ibu PC dan rombongan pergi ke rumah dinas, kemudian dia menyusul. Itu mengesankan seolah-olah dia mau pergi ke tempat lain.

Terus tiba-tiba dia balik begitu. Dia katakan, itu yang dia skenariokan

Sebetulnya dia akan ke TKP untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Peristiwa saat Ferdy Sambo dikawal patwal dan berhenti di depan rumah dinas ini terjadi sekira pukul 17.17-17.18 WIB.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku saat ia ada di depan rumah dinas itu, proses eksekusi terhadap Brigadir J belum dijalankan.

Baca juga: Mengapa Istri Ferdy Sambo Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Penjelasan Kabareskrim

"Motor patwal mengarah ke Duren Tia, namun mundur kembali ke arah TKP pada pkl 17.17 - 17.18 Tapi akhirnya itu diakuinya bahwa sebetulnya itu adalah skenario yang dia buat."

"Dia kembali itu, bagian dari skenario dan belum terjadi apa-apa," ungkapnya.

Begitu tiba di rumah dinas, Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk memanggil Brigadir J.

Saat eksekusi itu, Ferdy Sambo menyebut itu hanya sebagai hukuman.

"Setelah dia masuk ke rumah dinas itulah atau TKP itu, dia kemudian memanggil Yosua dan beberapa ADC yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ungkapnya.

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J lebih dulu.

Sebagai anak buah, Bharada E pun hanya patuh dan siap melakukan perintah atasannya.

"Salah satunya jelas ada pengkondisian. Jadi disitu terlihata ada skenario. Mereka juga diingatkan nanti kalau ada pertanyaan ingat itu skenarionya, begitu.

Dan bahasa-bahasa itu dijawab ADC, iya oke akan kami lakukan dengan kata-kata 'siap komandan'

Dan ketika kami tanyakan kembali kepada mereka, memang katanya ami dikondisikan untuk mengakui sebagaimana skenario yang sudah disiapkan tadi," papar ketua Komnas HAM.

Sementara itu, Putri Candrawathi rupanya diminta untuk tetap berada di dalam kamar saat eksekusi Brigadir J berlangsung.

"Mereka pergi ke rumah dinas, ibu PCnya masuk ke dalam kamar tidur itu, Jadi mereka melakukannya di ruang tamu," pungkas ketua Komnas HAM.

Sebagian ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Adegan Sebelum Eksekusi Brigadir J Diatur Ferdy Sambo, Putri Diminta dalam Kamar, Bharada E : Siap!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas