Persatuan Dukun Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus dengan Pesulap Merah, Laporkan 2 Akun IG
Pesulap Merah dilaporkan ke kepolisian oleh Persatuan Dukun. Kini, Persatuan Dukun telah menjalani pemeriksaan atas laporan kasusnya itu.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Dukun se-Indonesia menjalani pemeriksaan atas kasusnya dengan Pesulap Merah.
Pesulap Merah atau Marcel Radhival telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Persatuan Dukun se-Indonesia.
Pesulap Merah dilaporkan karena dianggap menghina profesi dukun di sosial media.
Sehingga, para Persatuan Dukun melaporkan akun yang diduga milik Pesulap Merah.
Buntut dari laporannya itu, Persatuan Dukun telah menjalani pemeriksaan.
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/8/2022), Persatuan Dukun menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.
Baca juga: Pesulap Merah Ungkap Pengalaman Supranatural yang Pernah Dialami saat Tinggal di Rumah Lamanya
"Alhamdulillah hari ini kita memenuhi panggilan polisi tanggal 23 Agustus 2022 terkait dengan laporan kita minggu lalu terhadap akun Pesulap Merah," ujar Firdaus Oiwobo.
Ternyata, Persatuan Dukun melaporkan dua akun yang diduga milik Pesulap Merah.
"Akun Instagram @marcelradhival1 dan @marcelradhival," ujar Firdaus Oiwobo.
Kemudian, Persatuan Dukun membahas soal proses pemeriksaan yang telah mereka jalani.
Firdaus Oiwobo menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Pemeriksaan atas laporannya ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan berkas perkara.
"Alhamdulillah proses BAP kali ini lancar dan masih berlanjut, habis ini masih dipanggil sekali lagi karena mencocokkan berkas yang ada," ujar Firdaus Oiwobo.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo tampaknya menemui kendala dalam pelaporan Pesulap Merah.
Akun Instagram yang diduga milik Pesulap Merah saat ini menghilang.
Firdaus Oiwobo belum mengetahui penyebab akun Instagram tersebut tiba-tiba menghilang.
"Ada akun yang bernama Marcel itu tidak terdeteksi mungkin hilang atau dibanned, atau sengaja dihilangkan kita nggak tau," ujar Firdaus Oiwobo.
Namun, Firdaus Oiwobo mengaku curiga dengan Pesulap Merah.
"Ada kecurigaan kita juga," ujar Firdaus Oiwobo.
Baca juga: Diperiksa atas Laporan Gus Samsudin, Pesulap Merah Malah Ajarkan Trik Sulap ke Polisi
Lanjut, Firdaus Oiwobo menyebutkan pasal yang menjerat Pesulap Merah.
Bahkan, Firdaus Oiwobo menjelaskan Pesulap Merah terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Pasal yang dilaporkan kita Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A, ancaman hukumannya 6 tahun," ujar Firdaus Oiwobo.
Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun
Pesulap merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia ke Polres Metro
Jakarta Selatan.
Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi, Selasa (9/8/2022), salah satu anggota Persatuan Dukun membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah.
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ujarnya.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.
Sehingga, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Baca juga: Akui Suka Fesyen Arab, Pesulap Merah Tampil Beda Pakai Sorban
Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.
Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.
Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.
Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.
Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.
Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah
(Tribunnews.com/Pra)