Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kembali Jalani Sidang, Medina Zein Sempat Minta Doa: Bismillah ya

Medina Zein kembali menjalani sidangnya hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Kini Medina Zein berstatus menjadi tersangka.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kembali Jalani Sidang, Medina Zein Sempat Minta Doa: Bismillah ya
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein menjalani kembali sidangnya pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Medina Zein kembali menjalani sidang pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Medina Zein terjerat dua kasus hukum yakni pencemaran nama baik dan dugaan pengancaman.

Tepat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB, Medina Zein menjalani sidang pada hari ini.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, terlihat Medina Zein digiring dari sel tahanan ke ruang sidang.

Medina menghadiri sidang dengan memakai rok dan hijab hitam, kemeja putih dengan rompi tahanan.

Saat digiring ke ruang sidang Medina tidak berkomentar sedikit pun.

Baca juga: Medina Zein Menyesal Tersandung Kasus Hukum: Saya Udah Kapok Main Sosial Media

Sementara itu, saat ditanyai soal persiapan sidang hari ini, ia hanya meminta doa.

Berita Rekomendasi

"Doain ya, Bismillah ya," ujar singkat Medina.

Medina terjerat dua kasus yakni, pencemaran nama baik dengan laporan Marissya Icha.

Medina Zein jalani sidang hari ini dengan dua kasus pada Senin (29/8/2022).
Medina Zein jalani sidang hari ini dengan dua kasus pada Senin (29/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Sebut Perkataan Medina Zein Ada Unsur Pengancaman

Marisya Icha melaporkan Medina karena menyebutnya ani-ani dan germo.

Kasus berikutnya dugaan pengancaman yang dilayangkan Uci Flowdea.

Kasus Medina dengan Uci Flowdea berawal dari jual beli tas branded dan berujung pengancaman.

Sebelumnya, Uci Flowdea sudah melayangkan somasi dua kali kepada Medina.

Somasi tersebut berisikan agar Medina segara mungkin mengembalikanj uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu.

Pada sidang hari ini, Senin 29 Agustus 2022 beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak pelapor, yakni Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Kendati demikian, Marissya Icha berhalangan hadir, maka dari itu sidang ditunda sampai senin depan.

Sedangkan Uci Flowdea menghadirkan Prof. Wahyu Wibowo sebagai saksi.

Medina ditemani sang suami, Lukman Azhari yang sekaligus menjadi kuasa hukumnya.

Status Medina kini ditetapkan menjadi tersangka dengan dua kasus.

Medina Zein kangen dengan anak dan hanya bisa mengirim surat

Dikutip dari Tribunnews.com, Medina ditahan pada 7 Juli 2022 di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan menjadi tersangka.

Banyak perubahan yang ia alami, bahkan rasa rindu kepada sang anak.

"Kangen banget kangen banget kapan ketemu anak terakhir seminggu yang lalu," beber Medina.

Hal yang bisa dilakukan Medina jika kangen dengan sang anak, hanya mengirim surat untuk melepas rindu.

Namun, sesekali suami Medina yakni Lukman Azhari membawa buah hatinya untuk bertemu di rutan.

Medina pun bersyukur walaupun hanya satu bulan sekali dipertemukan dengan sang anak.

"Aku biasanya kalau lagi kangen nulis surat," ucap Medina.

"Aku nulis surat buat anak terus biasanya minta buat dateng ke rutan buat ketemu biar lihat perkembangan anak," tutup Medina.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas