Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deolipa Yumara Resmi Laporkan Feni Rose Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Deolipa Yumara Resmi Laporkan Feni Rose Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Deolipa Yumara (kanan) dan Tata Liem (kiri) sata ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami bertuga rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah meporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara, Senin (29/8/2022).

Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Feni Rose.

Bukti yang telah dilimpahkan diantaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp.

Dimana Feni Rose diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Deolipa melalui percakapan lewat Tata Liem.

Berita Rekomendasi

"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," tutur Deolipa.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, artis Angel Lelga juga dilaporkan Deolipa Yumara terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas