Sudah 2 Kali Ibu Mertua Adly Fairuz Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian hingga Rp 100 Miliar
Ibu Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati jadi korban mafia tanah. Diketahui Yulia sudah mengalami hal sama pada 2013 lalu, kerugian capai Rp 100 miliar.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Ibu mertua dari Adly Fairuz, Yulia Irawati sudah dua kali ini menjadi korban mafia tanah.
Sebelumnya ibu mertua Adly Fairuz pernah tertipu pada 2013 lalu, kini ia harus mengalami masalah yang sama.
Diperkirakan kerugian yang dialami oleh ibu mertua Adly Fairuz sekitar Rp 100 miliar.
Kerugian sebanyak Rp 100 miliar terdiri dari enam bidang tanah di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi.
Dikutip dari kanal YouTube SCTV, ibu mertua Adly Fairuz membeberkan kejadian dirinya menjadi korban mafia tanah.
"Sebelumnya saya ini sudah mengalami dan lagi mengalami yang di mana sertifikat saya tiba-tiba sudah beralih ke nama orang lain yang tanpa saya ketahui," ungkap Yulia, Selasa (31/8/2022).
Baca juga: Bastian Steel Hingga Adly Fairuz Siap Temani Pecinta Serial Indonesia Untuk Tetap Di Rumah Saja
Tak hanya sekali menjadi korban mafia tanah, Yulia sudah pernah mengalami sebelumnya pada 2013 silam.
"Sebetulnya kejadian ini saya pernah ngalamin di tahun 2013, hingga saat ini masih belum ada yang terselesaikan," ujar Yulia.
Tidak menunggu lama, Yulia bergegas untuk mengurus masalahnya dengan ditemani keluarga, yakni seseorang (tante) yang ahli dalam bidangnya.
Baca juga: Mediasi Gagal, Perseteruan Adly Fairuz dengan Ibunda Angbeen Rishi Terus Berlanjut
"Saya ini kan awam ya, saya bukan lawyer, secara hukum tidak paham, saya pikir saya harus diskusi, saya punya tante yang ahli di bidangnya," ucap Yulia.
"Saya akan mencari keadilan dan kebenaran, harus selesai kan masalah ini," imbuhnya.
Upaya hukum ternyata sudah dilakukan oleh Yulia sejak 2019 lalu.
Namun, kurangnya bukti dari Yulia laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan hingga saat ini.
Yulia tidak menyerah begitu saja setelah dua tahun berjuang, ia dan kuasa hukumnya, Nirmawati Solomo siap kembali untuk memperjuangkan tanh miliknya.
Sehingga tanah tersebut bisa kembali kepada Yulia.
"Upaya sudah dilakukan oleh Yulia sejak 2019, beliau sudah coba untuk melaporkan, namun saat itu kami kurang bukti, bukti itu sangat sulit kami dapatkan."
"Tapi 2 tahun ini kami berjuang, dan sekarang saat yang tepat dimana pemerintah yang ingin memberantas mafia tanah, di sinilah timbul keberanian untuk menyelesaikan masalah ini," terang Nirmawati.
Diketahui Yulia dan Nirmawati sudah mendapatkan bukti-bukti, sehingga ia mantap untuk melanjutkan proses hukumnya.
"Kita sudah dapet nih bukti yang kuat, dan ketika saya telaah bukti itu, dari bukti yang ada saya melihat ada pemalsuan identitas," jelas Nirmawati.
"Karena kita tahu kan peralihan harta atas tanah tidak bisa dilakukan, harus dilakukan dihadapan notaris, maka kami melihat apakah mafia ini terlibat hanya 1 pihak atau terlibat dari pihak lain," tambahnya.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)