Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Tudingan Melakukan Kekerasan Terhadap Kru, Andibachtiar Yusuf Dikeluarkan dari IFDC

Indonesian Film Directors’ Club (IFDC) resmi mengeluarkan Andibachtiar Yusuf dari keanggotaan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Buntut Tudingan Melakukan Kekerasan Terhadap Kru, Andibachtiar Yusuf Dikeluarkan dari IFDC
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Produser, sutradara, dan penulis naskah Andibachtiar Yusuf saat wawancara khusus dengan Tribunnews, di Jakarta, Sabtu (13/6/2020). Wawancara Andibachtiar dengan tribunnews terkait perkembangan pelaku industri perfilman Indonesia di tengah pandemi Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sutradara Andibachtiar Yusuf kepada salah satu kru perempuan berbuntut panjang.

Andibachtiar Yusuf diduga melakukan kekerasan dengan menampar dan mendorong salah satu kru perempuan.

Buntut dari kasus kekerasan tersebut membuat asosiasi Indonesian Film Directors’ Club (IFDC) secara resmi  mengeluarkan Andibachtiar Yusuf dari keanggotaan.

"IFDC menolak segala bentuk kekerasan kerja dalam proses berkarya dan dalam peran sutradara di eksosistem perfilman Indonesia. Kami bersimpati dan berpihak pada korban serta mendukung proses yang dipilihnya," kata siaran pers dikutip Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Cerita Sulitnya Produksi Film, Andibachtiar Yusuf Harap Masyarakat Sering Menonton di Bioskop

"Karena itu, setelah melakukan penilaian menyeluruh atas kasus kekerasan yang beredar melalui akun instagram @juandini, kami menyatakan telah mengeluarkan saudara Andibachtiar Yusuf dari keanggotaan IFDC serta memberikan saran agar yang bersangkutan melakukan asesmen psikologi diri dan konseling di lembaga seperti Yayasan Pulih," lanjut siaran tersebut.

Sebelumnya juga Andybachtiar Yusuf mengaku masih terus memantau perkara itu karena ia merasa tak tahu banyak. 

BERITA TERKAIT

Ia justru meminta agar pihak yang pertama kali menyebarkan isu tersebut agar memberikan penjelasan secara rinci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas