Soal Open Mic Dipatenkan, Dodit Mulyanto Komentar Begini
Sebagai seorang komika, Dodit Mulyanto ikut buka suara terkait adanya gugatan Open Mic yang dilakukan Ramon Papana.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai seorang komika, Dodit Mulyanto ikut buka suara terkait adanya gugatan Open Mic yang dilakukan Ramon Papana.
Menurut Dodit Mulyanto, ia siap mendukung apapun yang terjadi berdasarkan putusan resmi dari Pengadilan.
"Saya setuju, dengan siapapun yang menang di pengadilan. Saya dukung yang menang," ujar Dodit Mulyanto saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Namun yang jelas Dodit mengatakan bahwa istilah Open Mic merupakan hak yang umum untuk para komika.
"Tapi yang jelas adalah open mic itu adalah kultur standup ya, kalo udah dipatenkan atau bagaimana, bagaimana caranya sesuai prosedur yang penting, apa yang diputuskan pengadilan menang, itu yang saya ikuti," tutur Dodit.
Pria berusia 37 tahun ini pun hanya ingin mengikuti keputusan pengadilan apabila gugatan komunitas Stand Up Indo dikabulkan.
"Kan itu nanti sudah berkekuatan hukum kan. Saya ikut yang menang saja, kalau tidak boleh gak usah dipake, kalau boleh kita pake lagi," sambungnya.
Kendati begitu, pelantun lagu Sehidup Semati Sama Kamu ini akan terus mendukung komunitas dan stand up komedi Indonesia.
Baca juga: Niat Ramon Papana Daftarkan Open Mic yang Kini Digugat, Ingin Stand Up Comedy Indonesia Berkembang
"Tapi aku dukung stand up komedi Indonesia atau komunitas stand up Indonesia," pungkasnya.