Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Lapang Dada Terima Vonis Dua Tahun Penjara

Roby Geisha sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Ia terima vonis untuk membayar kesalahannya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Lapang Dada Terima Vonis Dua Tahun Penjara
Warta Kota/Nur Ichsan
SIDANG ROBY GEISHA - Sidang putusan, gitaris Geisha Band, Roby Satria, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/4) ditunda karena Roby mengaku sedang tidak sehat. Pada kesempatan itu, Roby mengaku, kalau di dalam penjara, ia menciptakan lagu yang didedikasikan untuk teman-temannya sesama penghuni penjara. Roby ditahan pihak kepolisian karena terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 0,5 gram. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roby Geisha tak ajukan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus narkotika jenis ganja yang menjeratnya.

Ia menerima vonis itu dengan lapang dada karena mengakui kesalahannya.

Sebab, ini bukan yang pertama kali ia terjerat narkoba. Melainkan ketiga kalinya.

"Kalau Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia," ujar Rustandi Senjaya, kuasa hukum Roby, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

"Jadi apapun itu ia menerima dengan lapang dada," terangnya.

Rustandi menjelaskan alasan kliennya kembali tersandung narkoba untuk ketiga kalinya adalah karena dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: PROFIL Roby Satria, Gitaris Geisha yang Ditangkap karena Narkoba, Pernah Terjerat Kasus yang Sama

Berita Rekomendasi

Band Geisha yang dirasa sepi job selama pandemi membuat Roby membuat pelarian ke narkotika.

"Kalau menurut pengakuannya dia kan karena Corona, temen-temen paham ya musisi kan semua kena impact, manggung tidak ada, dan job sepi. Ya salah satu trigger penyebabnya seperti itu," beber Rustandi.

Meski begitu, Rustandi meminta agar masyarakat dan orang sekitar Roby tetap memberikan dukungan di masa hukumannya selama dua tahun.

"Tapi kan kita tidak boleh menjatuhkan mentalnya Roby. Karena biar gimana pun juga dia wajib kita bantu," ucap kuasa hukum Roby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas