Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bela Pesulap Merah, Hotman Paris Sebut Tak Ada Ketentuan Undang-undang Tentang Dukun

Hotman Paris membela langkah Pesulap Merah yang mengedukasi masyarakat mengenai dukun. Pesulap Merah turut mengajak Hotman untuk memberikan edukasi.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bela Pesulap Merah, Hotman Paris Sebut Tak Ada Ketentuan Undang-undang Tentang Dukun
YouTube Cumicumi
Hotman Paris membela Pesulap Merah untuk mengedukasi masyarakat tentang perdukunan. Menurut Hotman Paris dalam hukum, undang-undang tentang dukun tidak ada. 

TRIBUNNEWS.COM - Pesulap Merah dilaporkan oleh para para dukun, karena disebut telah membongkar trik perdukunan.

Terkait hal tersebut membuat pengacara Hotman Paris ikut menanggapi soal kasus Pesulap Merah.

Diketahui Pesulap Merah telah dilaporkan oleh Gus Samsudin dan Pengacara Dukun, Firdaus Oiwobo.

Baru-baru ini Marchel Radhival alias Pesulap Merah juga mendapatkan somasi dari Rara Pawang Hujan.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Hotman Paris ikut memberikan komentar soal kasus perdukunan yang ada di dalam hukum.

"Tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun," beber Hotman Paris, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Bongkar Trik Perdukunan, Pesulap Merah Dapat Ancaman hingga Dicari Sosok Misterius Pukul 2 Dini Hari

"Bahkan di RUU yang baru ada larangan barang siapa yang bisa menjajikan santet, yang bisa membahayakan orang itu sudah tindak pidana."

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak ada undang-undang tentang dukun," imbuhnya.

Hotman Paris menegaskan bahwa di dalam hukum tidak ada tindak pidana soal dukun.

Hotman Paris bela Pesulap Merah hingga memberikan komentar soal kasus perdukunan.
Hotman Paris bela Pesulap Merah hingga memberikan komentar soal kasus perdukunan. (YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar)

Baca juga: Hotman Paris Berpikir Berhari-hari Saat Ada yang Minta Ia Jadi Pengacara Bharada E atau Brigadir J

Menurutnya jika Pesulap Merah membongkar trik perdukunan adalah suatu hal yang tepat dilakukan.

Lantaran bisa mengedukasi masyarakat ke jalan yang benar dan baik.

"Membongkar rahasia perdukunan, kalau memang dukun itu menyembunyikan sesuatu yang tidak benar, itu malah edukasi."

"Membuktikan kebenaran adalah hal yang mulia," sambungnya.

Hotman Paris kini membantu Pesulap Merah dalam perkaranya.

Hal ini merupakan buntut dari ancaman dan laporan para dukun ke polisi.

Tidak hanya itu, Hotman Paris turut mengunggah video dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (4/9/2022).

Dalam video tersebut menampilkan dirinya bersama Pesulap Merah dan Dr. Richard Lee.

"Halo para dukun, hati-hati nih, saya nggak ngerti nih, Marchel Radhival sekarang berusaha dekat-dekat sama gue nih."

"Lu ngapain deketin gue sih, butuh pengacara ya?" ujar Hotman Paris.

Mendengar pertanyaan dari Hotman Paris, Pesulap Merah tersenyum dan segera menjawab.

"Ya saya mau mengajak bang Hotman untuk melakukan kebaikan untuk masyarakat Indonesia dalam hal edukasi perdukunan," jawab Pesulap Merah.

"Kamu suruh saya edukasi perdukunan, gak ada yang lebih komersil, lebih banyak duitnya," sahut Hotman Paris dengan tertawa.

Belakangan ini Pesulap Merah mendapatkan somasi dari Rara Pawang Hujan, lantaran tidak terima pekerjaanya dianggap sebagai stand up comedy.

Pesulap Merah dituntut meminta maaf secara lisan maupun tulisan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Apabila Pesulap Merah mengabaikan, Rara Pawang Hujan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Pesulap Merah terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Mendengar dirinya disomasi oleh Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah memberikan tanggapan.

"Saya nggak nyebut nama dia juga, saya bahas itu bukan satu orang, bagi saya sih itu promosi dia aja sih."

"Dari kemarin kan hanya laporan-laporan yang dateng, nggak ngefek ke saya, nggak ada panggilan juga ke polisi."

"Karena memang nggak masuk delik, digembor gemborkan untuk promosi dia sendiri."

"Untuk hal ini nggak akan mengganggu saya pribadi," tutup Pesulap Merah.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas