Kuasa Hukum Menduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
Kasus dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman berlanjut. Kuasa hukumnya menduga ada keterlibatan oknum polisi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman berlanjut.
Kuasa hukum istri Sulaeman, Fahmi Bachmid menduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus penyekapan sopir Nindy Ayunda.
Fahmi Bachmid mengatakan dugaan ini saat meyambangi Polres Meto Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Baca juga: Fahmi Bachmid Sebut Dito Mahendra Tolak Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy ayunda
Informasi tersebut diketahui dari hasil pengembangan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya dapat informasi ada keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam persoalan ini (penyekapan Sulaeman), itu tadi dipengembangan dan itu akan dipanggil," kata Fahmi Bachmid, Senin (5/9/2022).
Fahmi yang juga sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani ini lantas tidak mau membeberkan secara detail siapa oknum kepolisian yang diduga telah ikut campur dalam laporan Rini Diana ini.
Diketahui Rini Diana merupakan istri dari sopir Nindy Ayunda,Sulaeman.
Baca juga: Polisi Cekal Nindy Ayunda ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
"Kami tidak akan menjelaskan dari unit mana atau mana, anda silahkan tanya ke penyidik,"
Yang jelas, Fahmi menegaskan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam perkara laporan Rini Diana terhadap Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan pada Sulaeman.
"Bahwa patut diduga ada keterlibatan oknum di sini atau setidak-tidaknya dia tahu di dalam peristiwa ini," ujar Fahmi.
Ia berharap kasus tersebut dapat segera naik untuk disidangkan karena telah memakan waktu 1 tahun lamanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Awal Konflik dengan Nindy Ayunda, Akui Sempat Tertarik dengan Askara Harsono
"Kami harapkan segera karena ini sudah hampir 2 tahun ya Rin untuk mencari keadilan dari Februari sampai Februari ini sudah bulan September," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Istri Sopir Sulaeman Didatangi Oknum, Tawari Rp50 Juta Minta Cabut Laporan Penyekapan
Istri korban dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana sempat didatangi oknum yang tak dikenal usai melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan kasus penyekapan.
Bahkan baru-baru ini Rini sempat dijanjikan akan dikasih sejumlah uang senilai Rp 50 juta agar ia menarik laporan terhadap Nindy Ayunda.
"Saya didatengin seseorang yang mengaku temannya (Nindy). Saya diiming-imingin sejumlah uang. saya mau dikasih sejumlah uang dengan saya harus cabut laporan," kata Rini Diana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Selain itu, Suleman menurut Rini akan diberikan fasilitas lainnya seperti pekerjaan.
Baca juga: Nindy Ayunda Bantah Sekap Sopir hingga Dijemput Paksa Polisi, Ungkap Alasan Bungkam
"Terus suami saya dikasih pekerjaan, istilahnya pekerjaan yang suami saya freelance gitu," tutur Rini.
Semua tawaran tersebut pun ditolak Rini. Sebab ia hanya ingin mencari keadilan hukum atas apa yang telah dilakukan majikan sang suami, Nindy Ayunda terhadap Sulaeman.
"Cuma saya di sini, saya katakan lagi, saya di sini bukan mencari uang saya mencari keadilan untuk suami saya. Yang sampai sekarang pun suami saya masih takut," pungkas Rini Diana.