Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atta Halilintar Hapus Konten bersama Para Dukun, Mamah Dedeh: Dia Tahu Apa yang Harus Dilakukan

Atta Halilintar pilih hapus konten bersama para dukun. Mamah Dedeh rupanya mendukung langkah Atta Halilintar untuk hapus konten tersebut.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Atta Halilintar Hapus Konten bersama Para Dukun, Mamah Dedeh: Dia Tahu Apa yang Harus Dilakukan
YouTube KH Infotainment
Pendakwah Mamah Dedeh - Atta Halilintar pilih hapus konten bersama para dukun, Mamah Dedeh buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Atta Halilintar hapus konten bersama para dukun, Mamah Dedeh buka suara.

YouTuber Atta Halilintar belum lama ini membuat konten dengan para dukun.

Namun, konten tersebut malah dihapus oleh Atta Halilintar.

Melihat hal ini, Mamah Dedeh turut buka suara.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu (11/9/2022), Mamah Dedeh tampak memberikan dukungan kepada Atta Halilintar.

"Atta sangat tahu apa yang harus dia lakukan," ujar Mamah Dedeh.

Baca juga: Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara

Kemudian, Mamah Dedeh memilih untuk tak banyak memberikan komentar.

Berita Rekomendasi

"Mamah rasa no komen," ujar Mamah Dedeh.

Lanjut, Mamah Dedeh juga menyinggung soal percaya kepada dukun.

Mamah Dedeh juga menjelaskan soal sabda Rasulullah tentang hukum percaya kepada dukun.

"Rasulullah bersabda, siapa yang datang, bertanya suatu masalah, lalu percaya kapada dukun sholatnya tidak diterima 40 hari 40 malam," ujar Mamah Dedeh.

"Percaya sama dukun, musyrik, oke?," imbuh Mamah Dedeh.

Mamah Dedeh menambahkan, manusia memiliki akal sehat.

Atta Halilintar mengaku menangis saat ngajak Aurel Hermansyah balikan. Atta Halilintar pilih hapus konten bersama para dukun.
Atta Halilintar mengaku menangis saat ngajak Aurel Hermansyah balikan. Atta Halilintar pilih hapus konten bersama para dukun. (YouTube Trans7 Official)

Baca juga: Pulang dari Rumah Sakit, Atta Halilintar Disambut Ceria Ameena, Aurel Hermansyah: Kangen Ya


Sehingga, siapapun harus menggunakan akal sehatnya sebelum mengambil keputusan untuk mempercayai dukun.

"Kita kan punya ini (otak), otak di atas, nafsu di bawah, pakai ini (otak) dong, layakkah kita percaya kepada selain Allah," ujar Mamah Dedeh.

Firdaus Oiwobo Melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar

Sementara itu, Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan oleh pengacara para dukun, Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah dan Atta Hallintar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya yang kami laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah," ujar Firdaus Oiwobo dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Senin (12/9/2022).

Firdaus Owiobo tak terima dengan pernyataan-pernyataan dalam podcast Atta Halilintar.

Firdaus Oiwobo juga menuding Gus Miftah melakukan penghinaan.

"Kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan istri dukun itu jelek dan mrongos," ujar Firdaus Oiwobo.

Gus Miftah juga dituding menghina orang-orang yang percaya kepada dukun.

"Gus Miftah menganalogikan orang-orang yang datang kepada dukun itu orang yang bodoh, kenapa dipanggil orang pintar karena yang datang orang bodoh semua," ujar Firdaus Oiwobo.

Selain itu, Gus Miftah juga dituding telah melanggar etika berdakwah.

"Lalu banyak lagi hinaan yang dilakukan dan dilontarkan Gus Miftah sebagai pendakwah, yang menurut saya sudah melanggar etika sebagai pendakwah," ujar Firdaus Oiwobo.

Atas hal ini, Firdaus Oiwobo memilih untuk melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke polisi.

Pendakwah Gus Miftah - Atta Halilintar pilih hapus konten bersama para dukun. Kini Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh para dukun.
Pendakwah Gus Miftah - Atta Halilintar pilih hapus konten bersama para dukun. Kini Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh para dukun. (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Jenguk Atta Halilintar, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Antisipasi Demam Berdarah

Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 Ayat 3 Juncto pasal 45, ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Firdaus Oiwobo.

Simak berita lainnya terkait Atta Halilintar

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas