Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Gugatan Merek Dagang Open Mic Milik Ramon Papana Digelar Perdana Hari Ini

Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan yang didaftarkan perkumpulan stand up Indonesia terhadap merek dagang open mic.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Gugatan Merek Dagang Open Mic Milik Ramon Papana Digelar Perdana Hari Ini
istimewa
Komedian Ramon Papana melalui sang anak mendaftarkan merek Open Mic ke DJKI pada 2013. Kini, merek ini digugat. Ramon Papana pun tak masalah.Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan yang didaftarkan perkumpulan stand up Indonesia terhadap merek dagang open mic. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang perdana gugatan yang didaftarkan perkumpulan stand up Indonesia terhadap merek dagang open mic, Selasa (13/9/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum perkumpulan stand up Indonesia, Panji Prasetyo.

"Iya, sidang perdana hari ini. Sidang perdana pembacaan gugatan, ini formalitas aja," kata Panji saat dihubungi awak media.

Baca juga: Soal Open Mic Dipatenkan, Dodit Mulyanto Komentar Begini

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan gugatan dan pemeriksaan identitas tergugat dan penggugat.

Lebih lanjut, kata Panji, pihaknya juga belum bertemu pihak tergugat untuk mediasi terkait gugatan tersebut.

"Pembacaan gugatan dan pemeriksaan identitas para pihak," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Belum pernah (bertemu). Kalau secara formal, mereka akan menjawab di sidang berikutnya," ucap Panji.

Baca juga: Merek Open Mic Digugat Komunitas Stand Up Indo, Ramon Papana Memaklumi, Bahkan Bilang Itu Bagus

Diberitakan sebelumnya, perkumpulan stand up Indonesia yang digawangi Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, hingga Adjis Doaibu menggugat merek dagang open mic ke PN Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2022.

Pihak yang digugat adalah Ramon Papana, pemilik merek open mic dan Direktorat Merek Dirjen Kekayaan Intelektual sebagai turut tergugat.

Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia di DJKI jadi merek dagang
Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia di DJKI jadi merek dagang (Twitter @ramonpapana)

Diketahui bahwa istilah open mic diklaim Ramon Papana pada 2013 silam.

Atas kejadian tersebut membuat para komika dari stand up comedy Indonesia melakukan aksi gugatan pembatalan merek open mic.


Upaya hukum pembatalan ini dilakukan untuk melawan pihak yang ingin memonopoli dan memiliki kegiatan open mic.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas