Sidang Tuntutan Medina Zein Akan Digelar Pekan Depan
Medina Zein jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik dan pengancaman. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang tuntutan Medina Zein, terdakwa kasus pencemaran nama baik dan pengancaman, digelar pekan depan, Senin (19/9/2022).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh hakim ketua dalam sidang.
"Kita lanjutkan dengan (sidang) tuntutan. Senin ya," kata hakim ketua dalam sidang.
Hal itu menyusul penolakan saksi a de charge yang disiapkan oleh kuasa hukum Medina Zein dan mengingat masa penahanan istri Lukman Azhari itu akan berakhir.
"Karena tanggal 10, masa penahanannya habis. kalau bisa tanggal 26 saya putus," ujar Hakim ketua.
"Sekarang kan Kamis. Nanti pembelaannya hari Kamis. Karena tanggal 10, masa penahanannya habis. kalau bisa tanggal 26 saya putus," sambungnya.
Baca juga: Tak Ada di Ruang Sidang, Majelis Hakim Tolak Saksi A De Charge Medina Zein
Diketahui jika Medina Zein baru saja menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi a de charge yang dihadirkan oleh kuasa hukum Medina Zein.
Namun, majelis hakim menolak untuk memeriksa saksi tersebut karena tidak berada di ruang sidang.