Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Kabur dari Rumah Usai Gugat Cerai Suami

Beredar kabar jika Roro Fitria memilih untuk meninggalkan rumah usai bersiteru dengan sang suami, Andre Irawan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Kabur dari Rumah Usai Gugat Cerai Suami
Kolase YouTube Intens Investigasi/ KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Beredar kabar jika Roro Fitria memilih untuk meninggalkan rumah usai bersiteru dengan sang suami, Andre Irawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar jika Roro Fitria memilih untuk meninggalkan rumah usai bersiteru dengan sang suami, Andre Irawan.

Kabar tersebut pun dibantah oleh sang kuasa hukum, Asgar H Sjafri yang mengatakan jika kliennya itu tidak akan melakukan hal yang merugikan dirinya dan sang buah hati.

Baca juga: Roro Fitria Belum Bisa Bicara Soal Perceraian, Akan Buka-bukaan di Sidang, Termasuk soal KDRT?

"Tidak ada yang pergi dari rumahnya sendiri, Nyai tetap di rumah Nyai, yang pergi itu sebenarnya bukan Nyai. Nanti akan dijelaskan oleh Nyai sendiri. Tidak ada Nyai yang pergi dari rumah," kata Asgar data ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Begitu pula terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Andre Irawan.

Pihaknya belum mau buka suara dan hanya ingin menjelaskan semua di Pengadilan.

"Nanti kita akan jelaskan di Pengadilan. Ada bentuk verbal, saya tidak bisa menjelaskan, besok aja ya" tutur Asgar.

Baca juga: Roro Fitria Ungkap Penyebab Gugat Cerai Andre Irawan, Singgung Kebiasaan Buruk Suami

Berita Rekomendasi

Pertemuan terakhi Roro Fitria dan Andre Irawan pun diketahui ketika momen lahiran sang artis.

Sebagau informasi, setelah setahun menjalani hubungan rumah tangga, Roro Fitria mengugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Gugatan cerai Roro Fitria tercatat dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas