Datangi Polda Bali untuk Klarifikasi, Jessica Iskandar Akui Tidak Pernah Jual Mobilnya
Jessica Iskandar dan tim kuasa hukum mendatangi Polda Bali untuk mengklarifikasi dugaan penipuan mengenai mobil. Jedar akui tak pernah jual mobilnya.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Kedatangan Jessica Iskandar dan suaminya untuk dimintai klarifikasi kasus penipuan yang dialaminya.
Diketahui Jessica Iskandar dan suaminya datang ke Polda Bali pada Jumat (16/9/2022).
Selain bersama suaminya, Jessica Iskandar didampingi oleh kuasa hukumnya, Rolland E. Potu.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rolland E.Potu menyampaikan bahwa Jessica Iskandar yang akrab disapa Jedar itu tidak pernah menjual atau menggadaikan mobilnya kepada orang lain.
"Sebagai mana kami yakini adalah barang milik klien kami dan barang tersebut tidak pernah dijual ataupun digadaikan dengan pihak-pihak manapun," beber Rolland, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat Balik Steven, Erick Iskandar Beri Tanggapan
"Kami telah melaporkan segela kerugian kamu di Polda Metro Jaya bahkan bukti dan fakta sudah kami ajukan untuk dilakukan pemeriksaan."
"Jadi terkait pemanggilan saat ini kita menerangkan hal tersebut, bagaimana klien saya membeli mobil tersebut, sampai adanya perjanjian," sambungnya.
Kedatangan istri Vincent dengan didampingi kuasa hukumnya ke Polda Bali ingin menunjukkan tudingan bahwa Jedar tidak pernah menjual mobilnya.
Baca juga: Polda Bali Tanggapi Laporan Jessica Iskandar ke Propam Polri Terkait Penanganann Mobil
Lantaran sebelumnya ada terdapat kabar bahwa Jedar melakukan jual beli mobil.
"Dan di situ kita menunjukkan ke penyedik bahwa memang kita tidak pernah menjual."
"Apalagi sebelumnya kita mendapat kabar adanya jual beli," jelas Rolland.
Jessica Iskandar minta pihak polisi segera menjemput paksa Christoper Steffanus
Dikutip dari Tribunnews.com, Jessica dan Vincent tidak menyerah dalam mencari keadilan.
Jessica sempat meminta kuasa hukumnya, Mariono Simanjuntak agar polisi memanggil paksa Christoper Steffanus alias Steven yang diduga melakukan penipuan.
"Ini demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami."
"Jadi agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," terang Mariono Simanjuntak.
Diketahui Steven sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, Steven belum memenuhi panggilan.
Hal tersebut membuat pihak Jedar meminta untuk dilakukan penjemputan paksa.
"Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," ujar Mariono Simanjuntak.
Sebagai informasi, Jedar mengaku mengalami tindak penipuan dari Steven dalam bisnis rental mobil.
Akibat dari kejadian itu, Jedar dan Vincent kehilangan 11 mobil mewah dan alami kerugian hampir Rp 10 miliar.
Jedar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.
Kemudian Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Pihak Jedar sudah menyerahkan bukti dari keterangan saksi yang disebut ikut menikmati uang yang diduga hasil penggelapan dari Steven.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Bayu Indra Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.