Fahmi Bachmid Sebut Ada Saksi Dalam Dugaan Tindak Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
Fahmi mengatakan bahwa ada seorang dokter yang datang untuk memeriksa Sulaeman, suami dari Rini Diana.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum istri mantan sopir Nindy Ayunda, membeberkan bahwa ada saksi di kasus yang dilaporkan kliennya.
Saat dihubungi awak media, Fahmi mengatakan bahwa ada seorang dokter yang datang untuk memeriksa Sulaeman, suami dari Rini Diana.
Menurut Fahmi, dokter tersebut bisa dijadikan sebagai saksi terkait dugaan tindak penyekapan yang dilaporkan kliennya.
"Dokter itu dipanggil Nindy untuk memeriksa Sulaeman yang sedang disekap," ujar Fahmi Bachmid kepada aqak media, Senin (19/9/2022).
"Ini artinya ada bukti kuat telah terjadi penyekapan," ucapnya.
Baca juga: Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Keterangan dari Klinik untuk Bukti Tambahan Dugaan Penyekapan
Fahmi merasa hal itu bisa memperkuat dugaan telah terjadi penyekapan dan perampasan terhadap kemerdekaan seseorang.
Sekedar informasi, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus penyekapan suaminya, Sulaeman.
Rini melaporkan Nindy pada 15 Februari 2021, lalu dengan nomor laporan tersebut teregistrasi LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Beberapa waktu lalu juga Rini sempat mengatakan dirinya pernah didatangi orang yang diduga adalah suruhannya Nindy Ayunda.
Orang itu menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp50 juta dengan syarat mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya didatengin seseorang yang mengaku temannya Nindy. Saya diiming-imingi uang Rp50 juta dengan syarat saya harus cabut laporan," kata Rini Diana di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Menduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
Hingga saat ini Tribunnews.com masih mencoba untuk mengonfirmasi kabar tersebut dari Nindy Ayunda.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.