Putra Siregar Bebas dari Penjara, Nonton Bola di Stadion Bareng Atta Halilintar
Pengusaha Putra Siregar ternyata sudah bebas dari penjara. FC Bekasi City melalui unggahan di Instagra @fcbekasi, menyambut kembalinya Presiden klub.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Putra Siregar ternyata sudah bebas dari penjara.
Sebelumnya, bos PS Store itu berurusan dengan hukum lantaran terlibat penganiayaan bersama Rico Valentino terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Belum diketahui kapan persisnya Putra Siregar ini bebas dari penjara, namun ia diketahui sudah menyaksikan klub miliknya berlaga, yakni FC Bekasi City berlaga di Liga 2.
Bertanding melawan PSIM Yogyakarta pada Senin (19/9/2022), klub milik Putra Siregar itu menang dengan hasil akhir 3-0.
Untuk diketahui, FC Bekasi City dulunya merupakan AHHA PS Pati FC, klub milik Putra Siregar dan Atta Halilintar.
Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Bebas Bulan Depan, Pengacara: Harapannya Bisa Lebih Cepat
FC Bekasi City melalui unggahan di Instagramnya @fcbekasi, menyambut kembalinya Presiden klub tersebut.
Tak hanya itu, kemenangan itu juga didedikasikan untuk Putra Siregar yang telah bebas.
"Welcome Back El-Presidente @putrasiregarr17
Terimakasih telah mengawal pertandingan hari ini, kemenangan hari ini kami dedikasikan untukmu. Glad To See You Here Papi!," tulis FC Bekasi City.
Putra Siregar pun turut mengomentari unggahan itu dan mengaku itu adalah hadiah terindah.
"Hadiah terindah," tulis suami Septia Yetri Opani ini.
Baca juga: Hal-hal yang Meringankan dan Memberatkan Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino
Saat menyaksikan FC Bekasi City, terlihat juga kehadiran Atta Halilintar di tribun stadion.
Atta juga turut mengunggah kebersamaannya dengan Putra Siregar di tribun penonton.
Di instastory, Atta juga berfoto bertiga bersama Thariq Halilintar.
"Welcome back bro," tulis Atta di Instastorynya @attahalilintar.
Putra Siregar sebelumnya divonis enam bulan penjara pada Agustus lalu.
Hukuman pidana tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sejak awal April lalu.
Sebelumnya, kuasa hukum Putra Siregar Nur Wafiq mengatakan bahwa kliennya bisa bebas pada September melalui program asimilasi.
“Kalau enggak ada aral melintang Insya Allah September keluar. Tapi saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi harapannya bisa lebih cepat dari itu, mohon doanya saja,” kata Wafiq pada seusai sidang putusan vonis, Kamis (18/8/2022) lalu.
Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Wafiq, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah berlapang dada menerima hukumannya untuk menjadi pelajaran buat mereka ke depannya.
Putra Siregar dan Rico Valentino tidak mengajukan banding atas vonis dari majelis hakim.
(Tribunnews.com/Tio)