Roro Fitria Dikawal 5 Pria Berbaju Hitam di Sidang Cerai Perdana, Pilih Tak Tegur Andre Irawan
Sidang Cerai Roro Fitria perdana digelar Selasa (27/9/2022). Terlihat Roro Fitria hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikawal 5 pria.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Cerai Roro Fitria perdana digelar Selasa (27/9/2022). Terlihat Roro Fitria hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai.
Selain Roro, terlihat suaminya Andre Irawan yang hadir terlebih dahulu di ruang tunggu.
Baca juga: Kiwil Nasihati Andre Irawan Soal Rumah Tangga, Tapi Sia-sia, Ujungnya Digugat Cerai Roro Fitria
Roro hadir mengenakan baju berwarna merah sekitar pukul 10.30 WIB, sedangkan Andre Irawan pada pukul 10.00 WIB.
Keduanya pun terlihat tidak saling tegur sapa saat menunggu di depan ruang mediasi.
Roro Fitria dan Andre Irawan hari ini dijadwalkan bakal menjalani sidang cerai perdana mediasi.
Selain ditemani pengacara, Roro Fitria tampak dikawal sekitar 5 orang pria berpakaian hitam-hitam.
Baca juga: Bongkar Sikap sang Suami, Roro Fitria Sebut Andre Irawan Pernah Sumpahi Anaknya Mati
Ketika memasuki ruang sidang kelima, orang tersebut bergegas menjaga Roro Fitria dengan ketat.
Saat ditanya maksud pengawalan tersebut, Roro mengatakan bahwa dirinya trauma dengan sang suami. Belum diketahui apakah niat tersebut adalah untuk menjaga dirinya dari Andre.
"Saya trauma dengan Andre," kata Roro.
Lebih lanjut, Roro mengaku sehat untuk menjalani sidang cerai mediasi perdananya itu.
"InsyaAllah siap," kata Roro.
Baca juga: Sampai Mengungsi karena Trauma Bertemu Andre Irawan, Ini Cara Roro Fitria untuk Hilangkan Stres
Dilain sisi, Andre meminta doa agar sidang kali ini berjalan lancar.
"Doain yang terbaik," tandasnya.
Sebagai informasi, setelah setahun menjalani bahtra rumah tangga, selebritas Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Gugatan cerai Roro Fitria diterima petugas Pengadilan dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS.