Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora: Ketahuan Selingkuh, Banting hingga Cekik Istri
Berikut ini kronologi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar pada istrinya, Lesti Kejora.
Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar pada istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Rizky Billar yang marah setelah Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tua, nekat membanting hingga cekik istrinya.
Kabar tak mengenakkan datang dari rumah tangga pedangdut Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar.
Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) mala sekira pukul 22.00 WIB.
Pemicu KDRT tersebut diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.
Berdasarkan bukti laporan polisi yang ditandatangi oleh Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi, Lesti mendapati suaminya berselingkuh.
Ia pun meminta agar dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.
Permintaan tersebut diduga membuat Rizky Billar marah lalu melakukan penganiayaan.
Rizky Billar kemudian berusaha mendorong Lesti Kejora ke kasur.
Billar bahkan juga mencekik leher Lesti Kejora hingga jatuh ke lantai.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Pada pukul 10.00 WIB, Billar berusaha menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, atas kejadian tersebut, Lesti Kejora megeluh sakit pada bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lain.
"Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” kata Zulpan, Kamis (29/9/2022), mengutip Kompas.com.
(Tribunnews.com/Salis/Fauzi Nur Alamsyah, Kompas.com/Tria Sutrisna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.