Kronologi Anak Imam S Arifin Curi Motor, Bermula dari Modus Pinjam Motor hingga Jual ke Penadah
Anak Imam S Arifin terjerat kasus pencurian motor, kronologinya bermula dari modus pinjam motor, hingga nekat jual motor curiannya ke penadah
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
Ia biasanya akan meminta pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkannya ke gerai mesin ATM.
Pelaku berpura-pura berniatan untuk menarik uang tunia di ATM.
3. Beralasan Ada Barang yang Tertinggal
Pelaku berinisial RDA ini kembali berbohong kepada korbannya saat akan melancarkan aksinya.
Di pertengahan jalan ketika meminta diantarkan ke ATM oleh korbannya, ia kembali beralasan jika ada barang yang tertinggal di rumah.
Kemudian ia meminta korbannya agar meminjam sepeda motor korbannya untuk mengambil barang tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Putri Imam S Arifin yang Curi Motor, Beraksi 17 Kali hingga Motor Dijual Murah
4. Pelaku Kabur dan Memperdayai Korban
Setelah berhasil meminjam motor korban, pelaku segera membawa kabur motor tersebut.
Para korban berhasil diperdayai karena korban menggunakan strategi yang sangat halus.
Dia juga menggunakan kerudung untuk membuat korbannya percaya dan bersimpati padanya.
5. Anak Imam S Arifin Menjual Motor Curiannya ke Penadah
Dalam melakukan aksinya, ia selalu menjual motor-motor curiannya ke penadah.
Mengutip dari kompas.tv, motor curiannya dijual ke penadah dengan harga Rp 2,5 - 3 juta per unit.
Ia menjual motor-motor tersebut ke penadah berinisial AA dan H.
Baca juga: Tipu Daya Putri Almarhum Imam S Arifin Bawa Kabur Belasan Motor, Uangnya untuk Kebutuhan Sehari-hari