Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Marissya Icha Tak Masalah Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik 

Medina Zein divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Marissya Icha Tak Masalah Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik 
Kolase Tribunnews/ Instagram @marissyaichareal
Marissya Icha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marissya Icha menanggapi vonis yang diterima Medina Zein terkait kasus pencemaran nama baik

Medina Zein divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, Marissya nyatanya sudah tidak kaget mendengar putusan tersebut. Sebab menurutnya dari pihak keluarga telah meminta untuk meringankan pidana ibu dua anak itu. 

"Alhamdulillah udah dari sekian lama ditunggu sudah selesai putusan, sebenarnya ditetapkan 6 bulan aku enggak kaget, karena sebenarnya Medina dari pihak keluarga dari teman-teman semuanya meminta aku untuk meringankan pidana yang akan didapatkan MZ hari ini," kata Marissya Icha di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). 

Begitu pula Medina Zein yang telah meminta maaf kepada dirinya. 

"Karena Medina juga sudah minta maaf berkali-kali dan meminta para sahabat untuk menginformasikan ke aku," tutur Marissya. 

Berita Rekomendasi

Pertimbangan lain adalah Medina Zein memiliki dua anak yang masih balita dan membutuhkan kasih sayang orangtua. 

Baca juga: Uci Flowdea dan Medina Zein Berpelukan Usai Sidang Vonis

Sehingga Marissya Icha meringankan hukuman terhadap Medina Zein

"Aku juga berpikir anaknya yang masih kecil yang katanya selalu menangis ditinggal Medina. Aku enggak mau mencabut laporan itu tapi aku meringankan hukumannya," pungkas Marissya Icha.

Baca juga: Ancam Uci Flowdea, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara, Bipolar Jadi Alasan Hakim Ringankan Hukuman

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Medina Zein 6 bulan penjara atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea. 

Selain itu, Medina juga divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas