Pergoki Suami Selingkuh, Lesti Kejora Minta Dipulangkan ke Orangtua, Itu Buat Rizky Billar Murka
Rizky Billar emosi dan hilang kendali hingga mencekik dan membanting Lesti Kejora. Lesti mengalami cedera hingga dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Karena hal tesebut, Lesti langsung melaporkan suaminya ke ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi atas dugaan KDRT tersebut, yakni asisten rumah tangga dan seorang karyawan Leslar Entertainment.
Baca juga: Korban KDRT, Polisi Akan Periksa Psikis Lesti Kejora
"Kemudian juga keterangan saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, di antaranya adalah Saudari Novitasari selaku ART dan Saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Ini dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," tutur Zulpan.
Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Dan pelaku tindakan pidana tersebut bisa terancam maksimal 15 tahun penjara.
Bukan setingan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah rekayasa atau setingan.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan memastikan bahwa kejadian yang dialami Lesti itu adalah kekerasan nyata.
"Enggak ada, masa ada setingan itu. Kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti) dari visum," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).
Kepolisian pun meminta Lesti Kejora melakukan pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.