Pergoki Suami Selingkuh, Lesti Kejora Minta Dipulangkan ke Orangtua, Itu Buat Rizky Billar Murka
Rizky Billar emosi dan hilang kendali hingga mencekik dan membanting Lesti Kejora. Lesti mengalami cedera hingga dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
"Yang dialami oleh korban dalam hal ini adalah kekerasan fisik," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca juga: Kecewa Lesti Kejora Disakiti, Inul: Billar, Laki-laki Jatuh Harga Dirinya Jika Berlaku Kasar
"Dalam pemeriksaan kita temukan adalah adanya unsur KDRT yang dilakukan terlapor," lanjutnya.
KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti dilakukan sebanyak dua kali, pada 28 September 2022 di rumah mereka, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Zulpan mengatakan, KDRT dilakukan Rizky Billar karena kesal setelah Lesti mengetahui suaminya itu berselingkuh.
Pertama, Rizky Billar mendorong Lesti Kejora dan membantingny ke kasur.
Kemudian Billar mencekik Lesti dan membuat istrinya terjatuh ke lantai. Perlakukannya tersebut dilakukan berulang kali.
"Pertama pada (28 September 2022) pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik," ujar Zulpan.
KDRT kedua yang dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022, pagi hari.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar di Mata Tetangga, Mereka Pernah Ditegur karena Hal Ini
"Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora," jelas Zulpan.
"Di mana saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali," tambahnya.
Akibat kekerasan tersebut, Zulpan menyebut leher sebelah kiri dan bagian tubuh Lesti Kejora mengalami cedera.
Karena hal tesebut, Lesti langsung melaporkan suaminya ke ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi atas dugaan KDRT tersebut, yakni asisten rumah tangga dan seorang karyawan Leslar Entertainment.
Baca juga: Korban KDRT, Polisi Akan Periksa Psikis Lesti Kejora
"Kemudian juga keterangan saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, di antaranya adalah Saudari Novitasari selaku ART dan Saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Ini dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," tutur Zulpan.
Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Dan pelaku tindakan pidana tersebut bisa terancam maksimal 15 tahun penjara.
Bukan setingan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah rekayasa atau setingan.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan memastikan bahwa kejadian yang dialami Lesti itu adalah kekerasan nyata.
"Enggak ada, masa ada setingan itu. Kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti) dari visum," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).
Kepolisian pun meminta Lesti Kejora melakukan pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.