Kuasa Hukum Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian
Sandy Arifin sebagai kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan jika kliennya belum membicarakan perceraian.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lesti Kejora hingga Rizky Billar belum buka suara terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Begitu pun soal kabar bahwa Lesti Kejora akan menggugat cerai sang suami, Rizky Billar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sandy Arifin sebagai kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan jika kliennya belum membicarakan hal tersebut.
"Belum, belum (ada gugatan cerai)," ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022).
Sandy Arifin menambahkan saat ini pihaknya masih berusaha untuk membicarakan kasus KDRT antara kedua keluarga.
"Belum ada bicara soal itu (cerai)," kata Sandy Arifin melanjutkan.
Sebab Lesti Kejora usai mengalami KDRT, kini kondisinya tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sehingga masing-masing pihak keluarga tengah mementingkan kesembuhan dari Lesti Kejora.
"Kami lagi fokus dulu untuk Dede Lesti agar lebih sehat dulu. Kemudian nanti kami akan bicara karena juga dalam proses ini, saya lagi berkomunikasi dengan keluarga Dede dan juga pihak keluarga Mas Billar," ucap Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Ramzi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Sebut sang Pedangdut Didampingi oleh Ayah dan Ibunya
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).