Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian

Sandy Arifin sebagai kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan jika kliennya belum membicarakan perceraian.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian
Instagram @rizkybillar
Tangkapan layar postingan Rizky Billar. Ia baru saja memberi kado ulangtahun ke-24 sang istri, Lesti Kejora. Sandy Arifin sebagai kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan jika kliennya belum membicarakan perceraian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lesti Kejora hingga Rizky Billar belum buka suara terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Begitu pun soal kabar bahwa Lesti Kejora akan menggugat cerai sang suami,  Rizky Billar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sandy Arifin sebagai kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan jika kliennya belum membicarakan hal tersebut.

"Belum, belum (ada gugatan cerai)," ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022). 

Sandy Arifin menambahkan saat ini pihaknya masih berusaha untuk membicarakan kasus KDRT antara kedua keluarga. 

"Belum ada bicara soal itu (cerai)," kata Sandy Arifin melanjutkan. 

Sebab Lesti Kejora usai mengalami KDRT, kini kondisinya tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga masing-masing pihak keluarga tengah mementingkan kesembuhan dari Lesti Kejora.

"Kami lagi fokus dulu untuk Dede Lesti agar lebih sehat dulu. Kemudian nanti kami akan bicara karena juga dalam proses ini, saya lagi berkomunikasi dengan keluarga Dede dan juga pihak keluarga Mas Billar," ucap Sandy Arifin

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Baca juga: Ramzi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Sebut sang Pedangdut Didampingi oleh Ayah dan Ibunya

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh. 

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas