Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Orangtua Lesti Kejora Usai Sang Putri Dapat KDRT dari Rizky Billar 

Orangtua Lesti Kejora datang dari Cianjur ke Jakarta, kini fokus menemani Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Reaksi Orangtua Lesti Kejora Usai Sang Putri Dapat KDRT dari Rizky Billar 
Instagram @lestykejora
Lesti Kejora dengan sang suami, Rizky Billar. Orangtua Lesti Kejora datang dari Cianjur ke Jakarta, kini fokus menemani Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua Lesti Kejora masih menemani putri kesayangannya di rumah sakit usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar

Ayah dan ibu Lesti Kejora ini nyatanya berangkat dari kediamannya yang berada di Cianjur demi menemani dan melihat kondisi biduan satu anak itu. 

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin

Kendati begitu kedua orangtua Lesti belum mau buka suara terkait kejadian tersebut. 

"Mereka sementara ini belum banyak bicara," kata Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Jumat (30/10/2022). 

Sebab saat ini orangtua Lesti hanya ingin memikirkan kondisi putrinya yang masih menjalani perawatan. 

"Karena mungkin masih fokus untuk kesehatannya," tutur Sandy.

Berita Rekomendasi

Begitupun soal dugaan KDRT yang belum dapat dibahas keduanya mengingat Lesti masih harus membutuhkan waktu pemulihan. 

"Jadi kita di dalam juga belum bicara banyak soal ini kita pada fokus ke kesehatan Dede dulu," pungkas Sandy Arifin

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Disiksa Dua Kali oleh Rizky Billar Saat Bertengkar Akibat Perselingkuhan

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh. 

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas