BREAKING NEWS: Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora dan kasusnya kini masuk tahap penyidikan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Baca juga: Setelah Lihat Kondisi Lesti Kejora di RS, Sandy Arifin Bergegas Ambil Dokumen
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Soal KDRT Lesti Kejora, Kakak Rizky Billar Peringatkan Warganet, Tak Terima Orang Tua Kena Dampak
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.
Lantas Lesti Kejora pun meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Reaksi Orangtua Lesti Kejora Usai Sang Putri Dapat KDRT dari Rizky Billar
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.
Selanjutnya Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.
Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian
Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.
Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," kata AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi pun memastikan bila Lesti Kejora melapor karena menadapat tindakan KDRT dari Rizky Billar.
"Dia (Lesti) melaporkan suaminya karena dia di KDRT, semalam dia laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Dalam laporan tersebut, kata Nurma, Lesti membawa sejumlah barang bukti termasuk hasil visum atas dugaan kekerasan tersebut.
"Buktinya ya visum kita kan pasti Visum kalau KDRT, kemudian dia sudah diperiksa semalem juga sudah diperiksa," ucapnya.
Nurma menyebut Lesti mendapat kekerasan fisik dari Rizky Billar.
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan fisik yang diterima Lesti.
"Nggak tau makanya belum, kita cuma memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia di KDRT sama suaminya untuk kapannya sudah berlangsung kapan kita nggak tau belum didalaminya," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan pihaknya akan memanggil Rizky Billar sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Iya jelas (Rizky Billar akan panggil), pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi kumpulkan barang bukti nanti baru kita pasti kita akan panggil saksi terkait," ucapnya.