Baim Wong dan Paula Verhouven Lakukan Prank Kasus KDRT, Ini Kata Polisi
Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten video prank yang membuat laporan di Polsek Kebayoran Lama. Keduanya tuai kritikan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhouven sedang menjadi perbincangan publik.
Sebab, pasangan itu membuat konten video prank yang membuat laporan di Polsek Kebayoran Lama.
Paula Verhouven melaporkan Baim Wong atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Itu semua prank, dan videonya pun sudah ditakedown di YouTube.
Perihal ini, Febriman Sarlase selaku Kapolsek Kebayoran Lama angkat bicara.
Akankah pasangan ini bakal diproses hukum?
"Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi," kata Febriman di kantornya, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Buat Konten Prank Terkait KDRT, Baim Wong Trending di Twitter, Banjir Kritik
Lebih lanjut, Febriman belum bisa memastikan apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian terhadap Baim dan Paula.
"Langkah selanjutnya mungkin nanti yang level lebih tinggi dari polres, dari polres akan melakukan tindakan lebih lanjut, saya rasa itu dulu sementara," ujar Febriman.
Menurut Febriman, sebagai publik figur tak seharusnya melakukan prank di kantor kepolisian.
"Sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal seperti itu di kantor kepolisian," jelasnya.
Seperti diketahui, Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati. Akibatnya keduanya dihujat habis-habisan di media sosial.
Bahkan beberapa artis turut memberi tanggapan dan mengkritiknya, seperti Dedi Corbuzier, Anji Manji, dan masih banyak lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.