Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Respon Polisi Soal Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank kdrt.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Respon Polisi Soal Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube KH Infotainment dan Tangkapan layar Instagram @baimwong
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank kdrt. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank kdrt.

Diketahui, pasangan artis itu membuat video prank soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kantor polisi.

Menurut Kompol Febriman, sangat disayangkan sikap Baim Wong yang menjadikan institusi kepolisian dan isu KDRT sebagai konten hiburan.

Baca juga: Sederet Kecaman atas Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Buat Konten Prank KDRT

"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Febriman menjelaskan, konten prank KDRT tersebut dibuat pada Sabtu (1/10/2022), sore hari.

"Kasus prank saudari Paula dan saudara Baim Wong memang benar adanya. Terjadi di Polsek Kebayoran Lama, tanggal 1 Oktober, pukul 16.00 WIB," tutur Febriman.

Berita Rekomendasi

Sebelum laporan Paula diterima polisi, Baim masuk ke ruangan SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank semata.

Baca juga: Viral Soal Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf: Maaf Kalau Kami Masih Banyak Salahnya

"Seperti biasa, sudah SOP, setiap ada yang mau buat laporan akan ditindaklanjuti. Tapi sebelum diterima laporannya, pas Paula lagi cerita kronologi, Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," lanjut Febriman.

Atas kejadian ini, publik hingga rekan artis ramai menghujat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong
Baim Wong (Instagram @baimwong)

Apalagi Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.

Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.

Tak heran, keduanya menerima akibatnya yakni dihujat habis-habisan di media sosial.

Bahkan karena kasus ini, Baim dan Paula dipolisikan oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia.

Baca juga: Dipolisikan Kasus Konten Prank KDRT,  Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam Hukuman 16 Bulan Penjara

Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

Sahabat Polisi Indonesia laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), imbas konten laporan KDRT palsu.
Sahabat Polisi Indonesia laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), imbas konten laporan KDRT palsu. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Baim Wong Mengaku Bersalah dan Minta Maaf
Di sisi lain Baim Wong pun telah meminta maaf terkait prank KDRT yang diunggah lewat akun YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022).

"Salahnya saya, tidak melihat situasinya. Ketika kita nonton juga saya melihat seperti ini, salah banget.

Harusnya, lebih peka lagi. Biar belajar ya, belajar terus. Harus lebih peka, salah saya. Mudah-mudahan teman-teman memaklumi. Salah saya, salah banget," ujar Baim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas