Lesti Kejora Jadi Korban KDRT hingga Alami Cedera, Humas Polres Jaksel: Kejadian Paling Parah
Lesti Kejora jadi korban KDRT Rizky Billar hingga mengalami cedera yang cukup serius. Pihak kepolisian menyebut ini kejadian paling parah.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menyebut KDRT Lesti Kejora kejadian paling parah.
Pedangdut Lesti Kejora telah mengalami perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora menjadi korban KDRT hingga mengalami cedera yang cukup serius.
Melihat kejadian ini, polisi yang menangani kasus KDRT Lesti Kejora angkat bicara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kejadian KDRT Lesti Kejora merupakan yang paling parah.
"Sementara untuk KDRT memang ini yang paling parah," ujar AKP Nurma Dewi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Pengakuan Isa Zega soal Kedekatan dengan Rizky Billar, Pernah Belikan Suami Lesti Kejora Barang Ini
Sempat beredar kabar bahwa Lesti Kejora mengalami cedera di bagian leher.
Bahkan, foto Lesti Kejora mengenakan penyangga leher sudah beredar luas di media sosial.
Mendengar hal ini, AKP Nurma Dewi enggan menjelaskan detail kondisi Lesti Kejora.
AKP Nurma Dewi hanya menyinggung soal hasil visum Lesti Kejora.
"Jadi untuk itu visum yang bisa menjawab nanti," ujar AKP Nurma Dewi.
Selain itu, dikabarkan tulang rahang Lesti Kejora mengalami pergeseran akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
Untuk hal ini, AKP Nurma Dewi juga masih enggan buka suara.
"Nanti kita lihat visum, visum yang bisa menjelaskan kita tunggu saja," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, pada Kamis (6/10/2022) mendatang kabarnya Rizky Billar akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa.
AKP Nurma Dewi pun membenarkan soal jadwal pemanggilan Rizky Billar itu.
AKP Nurma Dewi pun mengungkapkan rencana pihak kepolisian apabila Rizky Billar mangkir dari surat panggilan.
"Ya pasti nanti kita koordinasikan kembali ya, kita komunikasikan kenapa tidak hadir, kita bisa jadwalkan kembali," ujar AKP Nurma Dewi.
Hanya saja saat mangkir dari panggilan kepolisian, Rizky Billar harus menyertakan alasan yang jelas.
Baca juga: Lesti Kejora Trauma, Takut Balik ke Rumah, Kini Ngungsi ke Tempat yang Aman Dari Rizky Billar
"Kalau mangkir harus ada alasannya," ujar AKP Nurma Dewi.
Tanggapan Polisi soal Rizky Billar Tinggalkan Rumah saat Olah TKP
Artis Rizky Billar diketahui meninggalkan rumahnya saat polisi melakukan olah TKP.
Polisi datang ke kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk olah TKP pada Senin (3/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait sikap Rizky billar itu.
"Jadi itu tidak masalah karena memang kita ada kewajiban untuk cek TKP," ujar AKP Nurma Dewi.
Dikatakan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar tidak diwajibkan hadir dalam proses olah TKP.
Sehingga, tidak dipermasalahkan saat Rizky Billar pergi meninggalkan rumah.
"Iya yang penting yang di rumah ada orang, ada yang menyaksikan, tidak perlu yang melaporkan atau yang lapor," ujar AKP Nurma Dewi.
Selain itu, di lokasi kejadian terdapat saudara Rizky Billar yang menyaksikan olah TKP.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Mau Lagi Serumah dengan Rizky Billar, Polisi: Dia Trauma dan Ketakutan
"Ada saudara-saudara dari R," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan bukti terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
AKP Nurma Dewi mengatakan pihak penyidik telah mengumpulkan bukti rekaman CCTV.
"Sementara ini yang kita minta baru bukti CCTV ya untuk melihat siapa pelakunya, siapa saja korbannya," ujar AKP Nurma Dewi.
Namun, AKP Nurma Dewi belum bisa membeberkan hasil rekaman CCTV di kediaman Lesti dan Billar.
"Nanti kita koordinasikan dengan penyidik," imbuh AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga belum bisa menjawab soal kondisi rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar pasca kejadian KDRT.
AKP Nurma Dewi mengaku akan mendalami soal kondisi rumah Lesti dan Billar.
"Nanti ya kita koordinasikan, tetap akan kita dalami," ujar AKP Nurma Dewi.
Di sisi lain, AKP Nurma Dewi menjelaskan maksud dilakukannya olah TKP kasus KDRT ini.
Pihak kepolisian wajib memperjelas laporan dari Lesti Kejora terkait dugaan KDRT.
"Untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.
Simak berita lainnya terkait Update Kasus Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Pra)