Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebut pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice pada kasus konten prank Baim Wong

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong
YouTube KH Infotainment
Baim Wong dan Paula Verhoeve akan dipanggil pihak kepolisian usai membuat video prank KDRT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

Baca juga: Melihat Video Prank KDRT, Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong: Terjadi Pembodohan Masyarakat

"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Baim Wong terjerat kasus dugaan laporan palsu usai membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas