Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Ancaman Hukuman Rizky Billar jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Buntut lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar mendapat ancaman dari kepolisian. AKP Nurma Dewi sebut kemungkinan ditahannya Rizky Billar.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Ungkap Ancaman Hukuman Rizky Billar jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
YouTube KH Infotainment
Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi - Lesti Kejora jadi korban KDRT, pihak kepolisian sebut ancaman untuk Rizky Billar. 

Lesti Kejora menjalani masa pemulihan pasca mengalami KDRT.

Kendati begitu, hasil visum yang dilakukan Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022).

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan beberapa luka yang dialami oleh Lesti Kejora.

Beberapa dampak KDRT yang dialami Lesti salah satunya adalah luka lebam.

Luka lebam tersebut diketahui berada di bagian tubuh biduan satu anak itu seperti di wajah, tangan, kaki akibat bantingan.

"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Selain itu ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik. Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.

Berita Rekomendasi

"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.

"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas