Polisi Ungkap Ancaman Hukuman Rizky Billar jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Buntut lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar mendapat ancaman dari kepolisian. AKP Nurma Dewi sebut kemungkinan ditahannya Rizky Billar.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lesti Kejora menjalani masa pemulihan pasca mengalami KDRT.
Kendati begitu, hasil visum yang dilakukan Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022).
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan beberapa luka yang dialami oleh Lesti Kejora.
Beberapa dampak KDRT yang dialami Lesti salah satunya adalah luka lebam.
Luka lebam tersebut diketahui berada di bagian tubuh biduan satu anak itu seperti di wajah, tangan, kaki akibat bantingan.
"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Selain itu ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik. Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.
"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)