Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Sebut Bisa Mediasi jika Lesti Kejora Lakukan Ini

Rizky Billar terancam lima tahun penjara, tetapi ada kemungkinan untuk mediasi jika Lesti Kejora bersedia mencabut laporan polisi.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Sebut Bisa Mediasi jika Lesti Kejora Lakukan Ini
Instagram @rizkybillar
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Rizky Billar ada kemungkinan untuk melakukan mediasi jika Lesti Kejora mencabut laporan polisi. Kini, Rizky Billar terancam lima tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora masih terus bergulir.

Diketahui, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Kendati demikian, pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat melakukan mediasi.

"Untuk yang dilaporkan oleh saudari kita L ini adalah delik aduan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari TribunJakarta.

"Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor, itu bisa diproses, itu adalah delik aduan," terang Nurma.

Baca juga: Polisi Kirim Surat Panggilan ke Rizky Billar Soal Laporan KDRT Lesti Kejora, Tapi Belum Ditanggapi

Nurma mengatakan bahwa pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat melakukan mediasi jika laporan dicabut.

"Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai."

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau sudah dicabut dari saudara korban, itu bisa selesai masalahnya," tambah Nurma.

Meski Rizky Billar nantinya meminta maaf kepada Lesti Kejora, tindak pidana tetap bisa berlanjut.

Hal ini dapat terjadi apabila Lesti tidak mencabut laporan polisinya.

"Tapi jika memang ada permohonan maaf, tapi tidak dicabut untuk laporan polisi, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," jelas Nurma.

Untuk ancaman hukuman penjara bagi Billar adalah lima tahun.

"Jadi untuk ancaman (hukuman penjara) lima tahun, kita tetap ada barang bukti."

"Kemudian keterangan saksi-saksi itu mengarahkan kepada yang diduga," tutup Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Lesti Kejora alami trauma, lokasi terkini dirahasiakan

Diketahui, kini Lesti Kejora sudah keluar dari Rumah Sakit Bunda.

Lesti Kejora pun tengah dalam masa pemulihan.

"Kemudian untuk saudari Lesti Kejora saat ini masih dalam pemulihan."

"Nanti kita harapkan juga, kita akan bekerja sama juga dengan badan yang menangani psikologis yang bersangkutan."

"Kemudian yang bersangkutan juga sudah meninggalkan Rumah Sakit Bunda, jadi kalau gambarnya dengan menggunakan gips itu pada saat di Rumah Sakit Bunda, sekarang juga masih dalam kondisi demikian," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Tribunnews.

Terkait dengan lokasi keberadaan Lesti saat ini, pihak Lesti maupun polisi merahasiakan hal tersebut.

Di sisi lain, Lesti juga mengalami trauma dan ketakutan sehingga memilih tak satu rumah dengan Billar.

"Tetapi sudah di rumah dan yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky akibat trauma dan ketakutan."

"Saat ini ada di tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan ya karena yang bersangkutan dan lawyer-nya meminta demikian."

"Tetapi, dia berada di tempat lain yang merasa dirinya aman dari takut yang dialaminya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas