Usai Tragedi KDRT, KPI Izinkan Rizky Billar Muncul di TV, Syaratnya Hanya untuk Tayangan Jurnalistik
Usai tragedi KDRT Rizky Billar padsa Lesti Kejora, sang artis masih punya kesempatan muncul di tv. Tapi ada syaratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai tragedi KDRT Rizky Billar padsa Lesti Kejora, sang artis masih punya kesempatan muncul di tv.
Tapi, kesempatan itu diberikan hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan soal Rizky Billar sebagai pelaku KDRT.
Nantinya tayangan yang diizinkan KPI untuk memunculkan wajah Rizky Billar hanya dalam bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
Baca juga: Bukan Cuma Leher, Lesti Ternyata Alami Luka di Bagian Sensitif, Polisi: Tak Diperlihatkan, Aurat
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.
Nuning mengatakan bahwa karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Oleh karenanya, meski melarang pelaku KDRT nongol di tv namun jika itu untuk video jurnalistik KPI bisa memberi izin.
Baca juga: KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora Ancam Karirnya, Terancam Tak Bisa Tampil di Televisi Lagi
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.
KPI Ingin Berikan Efek Jera Pada Pelaku KDRT
Dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora akan berbuntut panjang.
Jika memang terbukti, Billar akan dilarang muncul di berbagai acara di televisi. KPI ingin memberikan efek jera untuk pelaku tindak KDRT.
Baca juga: Polisi Singgung Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan dalam Kasus KDRT Lesti Kejora
Dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora mendapat kecaman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Nuning Rodiah, Ketua KPI menyampaikan ketegasannya lewat koordinasi dengan stasiun televisi untuk tidak lagi menjadikan Rizky Billar sebagai host program atau pemain sinetron.
Jika hal itu terjadi maka Rizky Billar terancam tak lagi muncul di televisi seperti saat ini.
"Lembaga penyiaran komit untuk tidak menayangkan program hiburan yang menjadikan bersangkutan itu pembawa program atau pemeran," ucap Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Lantas, bagaimana sikap stasiun televisi atas sikap KPI pada Rizky Billar?
"Kami sudah mengkomunikasikan dengan jajaran direksi dan direktur program, mereka menyambut positif, menyambut baik sikap KPI," katanya.
Baca juga: Terkait Prank KDRT, Komnas Perempuan Sebut Baim Wong Perlu Tunjukkan Penyesalan dan Bertanggungjawab
Nuning mengatakan pihak KPI meminta para lembaga penyiaran untuk sepakat menganggap pelaku tindak KDRT adalah penjahat yang tidak bisa ditoleransi.
Sehingga jika memang Rizky Billar melakukan KDRT, ia tidak boleh lagi muncul di hadapan publik sehingga masih bisa dieluh-eluhkan penggemarnya.
"Kalau dibiarkan (tampil di tv) nanti masyarakat akan menganggap bahwa pelaku KDRT adalah biasa saja, tidak perlu diberi efek jera karena masih bisa tampil di televisi dan dielu-elukan penggemarnya," ujar Nuning.
"Yang perlu diedukasi ke publik, KDRT ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, pelanggaran hak asasi manusia, penyerangan terhadap pasangan," tegasnya.
Sekedar informasi, saat ini Rizky Billar sudah menjadi terlapor atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora, istrinya.
Rizky Billar diduga mencekik dan membanting Lesti Kejora istrinya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan Lesti Kejora dikabarkan juga mengalami trauma dan tak mau bertemu dengan Billar.
Hingga kini polisi masih terus mendalami dan menyelidiki dugaan tindak KDRT yang dilakukan Billar, polisi juga sudah melakukan olah TKP.