Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan Hillary Brigitta dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Mamat Alkatiri Segera Diperiksa

Polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk Komika Mamat Alkatiri atas laporan anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan Hillary Brigitta dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Mamat Alkatiri Segera Diperiksa
YouTube/Indonesia Lawyers Club, Instagram/hillarybrigitta
Hillary Brigitta Lasut (kiri) dan Mamat Alkatiri (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk Komika Mamat Alkatiri atas laporan anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut soal dugaan pencemaran nama baik.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum menyebut kapan pemeriksaan saksi hingga Mamat dilakukan

Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Tunggu Itikad Baik Komika Mamat Alkatiri soal Roasting dengan Kata Kasar

"Ya nanti itu dijadwalkan oleh penyidik. Nanti saya komunikasikan dengan penyidik (pemeriksaan saksi termasuk Mamat)," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Zulpan hanya memastikan bakal memproses setiap laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Yang jelas setiap laporan yang diterima polisi, Polda Metro Jaya itu pasti tindaklanjuti sebagai bentuk tindak responsif kepolisian sebagaimana disampaikan Pak Kapolri, kita harus jadi presisi, prediktif, responsif," jelasnya.

Zulpan mencontohkan seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar.

Baca juga: Rekam jejak Hillary Brigita Lasut, Anggota DPR RI Termuda yang Laporkan Mamat Alkatiri

Berita Rekomendasi

Dia menyebut Polri merespon cepat atas laporan tersebut sehingga bisa diproses dengan cepat laporan tersebut.

"Kita merespon semua laporan masyarakat termasuk kasus Lesti bagaimana polisi cepat meresponnya, saya menyampaikan ke publik sekarang kita menjadi tahu," tuturnya.

Polda Metro Jaya Terima Laporan Brigitta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Komika Mamat Alkatiri terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Standup Comedian, Mamat Alkatiri di acara Bincang-Bincang Katong Papua, Katong Berprestasi.
Standup Comedian, Mamat Alkatiri di acara Bincang-Bincang Katong Papua, Katong Berprestasi. (tangkap layar)

"Iya benar, kita telah menerima laporan terhadap komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Zulpan menerangkan laporan itu dilayangkan karena Mamat diduga mencemarkan nama baik pelapor saat menghadiri suatu acara talkshow di Jakarta Barat.

Saat itu, Mamat disebut melakukan roasting kepada korban menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Baca juga: Hillary Brigitta Laporkan Mamat Alkatiri: Tuai Komentar Kiky Saputri, Fadli Zon Beri Pembelaan Ini

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor mengunkan kata yang kurang sopan seperti kata tai dan goblok. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," jelasnya.

Zulpan menambah bahwa saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pasalnya 310 KUHP pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Brigitta Ungkap Tak Antikritik

Hillary Brigitta Lasut
Hillary Brigitta Lasut (Dok.Pribadi)

Fauzan menyebut kliennya tidak antikritik. Brigitta malah menyambut dengan tangan terbuka jika memang mendapat kritikan asal dengan koridor yang sesuai.

"Saya juga ingin berklarifikasi bahwa Ibu Hillary disini dia tidak antikritik, jadi kalo misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," kata Fauzan saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).

Selain itu, Fauzan menerangkan jalur hukum yang diambil oleh kliennya itu karena ucapan yang tidak sopan saat melakukan roasting itu tidak ada izin dari orang yang di roasting.

"Yang kita sayangkan di situ kalau secara etika harusnya tiap orang yang ingin diroasting harus izin dulu sama yang diroasting atau minimal materinya dicek sama panitia penyelenggara," ucapnya.

"Ternyata dalam proses kemarin tidak ada izin ke ibu Hillary tidak ada izin ke narasumber lain. Kemudian tidak dicek juga melalui panitia. Seharusnya juga pada saat itu yang kita harapkan host langsung bisa mengcounter atau mengalihkan. Tapi ternyata tidak," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas