Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lesti Kejora Dikabarkan Umrah, Keberadaan Rizky Billar Terungkap, Kuasa Hukum: Menunggu Ustaz

Lesti Kejora dikabarkan berangkat umrah Kamis ini, Rizky Billar mangkir panggilan pemeriksaan, kuasa hukum sebut ada di rumah menunggu ustaz.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lesti Kejora Dikabarkan Umrah, Keberadaan Rizky Billar Terungkap, Kuasa Hukum: Menunggu Ustaz
Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan
Lesti Kejora digips (kiri) Rizky Billar dan Lesti Kejora (kanan) - Keberadaan Billar diungkap kuasa hukumnya, Lesti disebut berangkat umrah hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan berangkat umrah hari ini, Kamis (6/10/2022).

Kabar itu disampaikan oleh sahabatnya, pedangdut Tiara Marleen melalui Instagram pribadinya, @tiara_marleen1.

Lesti sempat menerima perawatan intensif di rumah sakit pasca alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Rizky Billar.

Setelah beberapa hari dirawat, Lesti akhirnya sudah diperbolehkan pulang.

Keberadaan Lesti pun sempat dirahasiakan demi keamanan sang biduan.

Muncul informasi dari Tiara Marleen, Lesti disebut akan berangkat umrah Kamis ini.

Baca juga: Lesti Kejora Terima KDRT Lebih dari Sekali, Pelaporan ke Polisi Puncaknya

Ia juga meminta doa supaya Lesti sehat dan selalu dalam lindungan Sang Pencipta.

Berita Rekomendasi

"Untuk temen-temen dan netizen di seluruh Indonesia mohon doa dan support-nya untuk Dede Lesti hari Kamis akan berangkat umrah,"

"Mudah-mudahan selalu ada dalam lindungan Allah SWT, dan diberi kesehatan seperti sedia kala," ucap Tiara.

Sementara itu, keberadaan Rizky Billar seolah menghilang setelah dilaporkan terkait dugaan KDRT.

Hingga kini, Rizky Billar belum muncul ke publik.

Sementara akun Instagramnya terlihat tak lagi aktif membagikan postingan.

Bahkan, pria yang akrab disapa Billar ini tak menghadiri panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis siang ini.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mangkir dari panggilan perdana polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mangkir dari panggilan perdana polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Menurut kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Billar tak hadir karena mengalami gangguan psikis.

Disebut sang aktor tertekan karena pemberitaan di media sosial.

Pun ia menyebut Billar mangkir pemeriksaan karena memiliki kesibukan lain.

Diungkapkan Neas Ginting, Billar saat ini berada di rumah.

Billar disebut tengah menunggu ustaz.

"Saya mewakili Billar, karena Billarnya lagi terganggung psikisnya," jelas Adek, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga, beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," tambahnya.

"Billar ada. Ya di rumah lah," paparnya.

Baca juga: Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Billar Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Mewakili Billar, Adek meminta polisi menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan pada minggu depan.

Pihaknya berjanji Billar akan hadir dan kooperatif.

"Insyaallah minggu depan beliau (Rizky Billar) bisa hadir. Beliau pasti hadir dan kooperatif," tegas Adek.

Kepada awak media, Neas juga tampak membantah tindakan KDRT.

Ia menyebut tudingan KDRT terhadap Billar dinilai berlebihan.

"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Adek di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Untuk diketahui, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut keterangan Lesti, Billar melakukan KDRT karena kedapatan berselingkuh.

Lesti menjerat Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas