Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar Hari Ini, Akan Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora Jika Terbukti

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa artis Rizky Billar sebagai terlapor kasus KDRT terhadap Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar Hari Ini, Akan Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora Jika Terbukti
Kloase Tribunnews.com
Rizky Billar bersama Lesti kejora (kiri) dan Laporan Polisi KDRT Rizky Billar (kanan). Polisi menjadwalkan periksa Rizky Billar hari ini terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa artis Rizky Billar sebagai terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Seperti diketahui kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, kepolisiam hingga kemarin siang belum menerima pemberitahuan dari pihak Rizky Billar apakah akan datang atau tidak memenuhi panggilan polisi.

"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu kata Nurma, pihaknya mengaku sudah memberikan undangan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya.

Baca juga: Nilai Rizky Billar Sangat Sopan, Indra Bekti Tak Menyangka: Nggak Lihat Ada yang Janggal Sama Sekali

Namun hingga kini, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Rizky Billar akan datang.

"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdana besok guna diambil keterangannya.

"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," ucapnya.

Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.

Baca juga: Sadari Lesti Kejora Makin Kurus setelah Dinikahi Billar, Inul Daratista dan Ruben Onsu Sempat Tegur

Bila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma.

Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - polisi sebut tulang leher Lesti bergeser karena dibanting Billar di kamar mandi.
Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - polisi sebut tulang leher Lesti bergeser karena dibanting Billar di kamar mandi. (Kolase Tribunnews Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar)

Sementara itu, Sandy Arifin Kuasa Hukum Rizky Billar juga belum bisa memastikan apakah klienya itu bakal nenghadiri agenda pemeriksaan besok.

Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.

Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.

Kronologis kejadian

Peristiwa memilukan yang dialami Lesti Kejora terjadi Rabu (28/9/2022) di kediaman mereka Jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bermula saat ia mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari dan Lesti Kejora meminta kepada suami untuk memulangkannya kepada orangtua.

Baca juga: Pengemar Khawatir Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak Akibat Cekikan di Leher

Namun, permintaan Lesti Kejora justru disambut tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

Rizky Billar, menurut Zulpan, melakukan kekerasan fisik kepada Lesti Kejora karena tersulut emosi.

"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Setelah sempat mereda, pertengkaran pasangan suami istri tersebut kembali terjadi sekira pukul 09.47 WIB.

Rizky Billar diduga kembali melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Psikolog Singgung Gangguan Mental

"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.

Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora tertuang dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Tak Mau Tinggal Serumah dengan Rizky Billar

Setelah membuat laporan polisi, Lesti Kejora pun menjalani perawatan di RSU Bunda Menteng Jakarta Pusat

Saat menjalani perawatan di rumah sakit, Lesti Kejora ditangani dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf karena mengalami cedera kepalanya.

Meskipun belum pulih seratus persen, ia memilih dirawat di rumah.

Lesti Kejora pulang dari rumah sakit Minggu (2/10/2022).

Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti Kejora saat ini masih dalam kondisi trauma.

Lesti Kejora kini menjalani perawatan di suatu tempat yang dirahasiakan karena tidak ingin bertemu Rizky Billar.

"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky, karena trauma," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu saat ini Lesti Kejora berada di tempat yang membuatnya nyaman untuk menjalani masa pemulihan setelah mendapat tindakan KDRT.

"Tetapi dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," ucap Endra Zulpan.

Luka Lebam Hingga Tulang Leher Bergeser

Hasil visum KDRT yang dialami Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022).

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan beberapa luka yang didapatkan Lesti Kejora.

Akibat KDRT, Lesti Kejora mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan kaki akibat bantingan.

"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan
Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan (Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan)

Selain itu, ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik.

Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.

"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.

"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.

Lesti Kejora juga mengalami cedera di bagian leher.

"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.

Zulpan pun membenarkan bila tulang leher Lesti Kejora bergeser karena dibanting Rizky Billar.

"Iya (tulang leher bergeser), dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," katanya. (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla/ Fauzi Alamsyah/ Abdi/ Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas