Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sering Alami KDRT, Lesti Pernah Dilempar Bola Biliar oleh Rizky Billar, Polisi: Kepala Bisa Pecah

Polisi mengungkapkan fakta baru KDRT Lesti Kejora. Ternyata sering tapi pilih memendam, termasuk dilempar bola biliard.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sering Alami KDRT, Lesti Pernah Dilempar Bola Biliar oleh Rizky Billar, Polisi: Kepala Bisa Pecah
Kolase Tribunnews Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar
Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - Diam-diam, Lesti sering dapat KDRT dari Rizky Billar. Pernah dilempar bola biliard. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menyampaikan fakta baru terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Rupanya, Lesti Kejora diam-diam sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar, sang suami.

Namun, selama ini Lesti Kejora memilih memendamnya.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Siang Ini, Langsung Ditahan Jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora

Puncak prahara rumah tangga Lesti dan Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar.

Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya.

Beruntung, lemparan Billar meleset.

Berita Rekomendasi

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.

Diperiksa Siang Ini, Bisa Langsung Ditahan

Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar Hari Ini, Akan Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora Jika Terbukti

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.

Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Psikolog Singgung Gangguan Mental

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.

"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Lesti Kejora Trauma dan Ketakutan, Kombes Endra Zulpan: Lesti Tak Ingin Serumah dengan Rizky Billar

Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/8/2022).

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.

(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas