Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Buat Video Prank KDRT
Setelah membuat video prank KDRT, Baim dan Paula dilaporkan oleh 2 pihak sekaligus. Tepat hari ini Jumat, Baim dan Paula menjalani pemeriksaan.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa hari ini pada Jumat (7/10/2022).
Pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut terkait video prank KDRT yang mereka buat.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas laporan palsu.
Dikutip dari Kompas.com, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan melakukan pemeriksaan soal video prank KDRT.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober, dimintai keterangan," ujar Ade Ary.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Datang untuk Diperiksa Polisi Soal Prank Laporan KDRT Hari Ini
Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita panggil sebagai saksi dulu," beber Ary Ade.
Tidak hanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia saja, diketahui Baim dan Paula dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner.

Baca juga: Ingin Beri Efek Jera Pada Baim Wong, Sahabat Polisi: Kalau Masuk Unsur Pidana Harus Jadi Tersangka
Sebagai Informasi, Paula diminta oleh Baim untuk melakukan prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula.
Kini video prank KDRT tersebut telah dihapus oleh Baim.
Dalam vlog tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Paula bertugas melapor ke polisi soal KDRT yang dialaminya.
Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi yang dipasang di dalam tas jinjing.
Atas tindakan itu Baim dan Paula, kemudian dilaporkan oleh dua pihak.
Sahabat Polisi, melaporkan keduanya atas dugaan membuat aduan palsu.
Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum Sahabat Polisi ingin kasus Baim Wong diproses
Dikutip dari Tribunnews.com, Pelapor kasus dugaan laporan palsu terhadap Baim, Sahabat Polisi Indonesia kembali buka suara.
Kali ini kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Ali Nurdin menyebut jika Baim tak memiliki hati nurani atas perbuatan yang ia lakukan.
Ali Nurdin lantas membeberkan alasan pihaknya membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
"Saya lihat bahwa kenapa saudara BW dan P melakukan hal tersebut, ini mungkin waktunya tidak jauh terlepas dari adanya perbuatan lain masalah KDRT yang dilakukan artis RB (Rizky Billar)," kata Ali Nurdin.
Ia menyayangkan sikap keduanya karena membuat video prank KDRT kepada polisi itu.
"Maksud saya, ini ada teman seprofesi disisi lain sedang kena musibah dan penderitaan, bahkan kita lihat katanya sedang di Rumah Sakit."
"Terus saya lihat prank ini, saya berpikir apakah Anda tidak punya hati nurani? Apakah Anda tidak punya empati terhadap orang lain?" sambungnya.
Ali Nurdin berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan langkah selanjutnya.
"Harapan dan tujuan, bahwa polisi melakukan penyidikan ini dengan profesional apabila memang ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup segera naikan menjadi tersangka segera uji di persidangan," ujar Ali Nurdin.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)