Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Versi Rizky Billar Soal Dugaan KDRT, Dikejar dan Ditarik Lesti Kejora Lalu Istrinya Jatuh

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan kronologi versi kliennya terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kronologi Versi Rizky Billar Soal Dugaan KDRT, Dikejar dan Ditarik Lesti Kejora Lalu Istrinya Jatuh
Tangkap layar KompasTV/Instagram @rizkybillar
Kuasa hukum Rizky Billar saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) (kiri). Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan kronologi versi kliennya terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan kronologi versi kliennya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.

Salah satu yang paling disorot soal KDRT pada Lesti Kejora adalah dugaan Rizky Billar membanting sang istri.

Baca juga: LP Lesti Kejora Beredar, Rizky Billar Disebut Banting hingga Cekik Istrinya Usai Ketahuan Selingkuh

Adek membantah jika Rizky Billar KDRT pada Lesti Kejora.

Ia mengklaim bahwa Lesti Kejora tak dibanting Rizky Billar saat percekcokan yang terjadi.

"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologi versi Rizky Billar ketika terjadi masalah rumah tangga dengan Lesti Kejora.

Baca juga: Selamat dari Lemparan Bola Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Tahan Diselingkuhi, Lalu Laporkan KDRT

Berita Rekomendasi

"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya. Kemudian, Rizky menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.

Selain itu, terkait bola biliar Adek mengklaim berdasarkan pengakuan Billar bahwa kliennya itu tidak melempar ke arah sang istri.

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung (kiri) Billar dan Lesti (kanan) - Billar membantah membanting Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung (kiri) Billar dan Lesti (kanan) - Billar membantah membanting Lesti Kejora. (Kompas TV)

Melainkan bola tersebut masih berada di tangannya, sehingga niat Billar kala itu hanya untuk menggertak.

"Bola biliar itu sebenarnya Rizky yang ngomong bukan dilempar ke Lesti terus ga kena begitu," kata Adek

"Hanya menggeretak," lanjutnya.

Baca juga: Sang Kakak Buka Suara Jawab Soal KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Minta Doa dan Pajang Foto Ibu

Penjelasan tersebut pun telah dipertanyakan berulang kepada Rizky Billar. Sehingga ia berani untuk berbicara di hadapan media.

"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.

Kendati begitu, cerita versi Rizky Billar ini berbeda dari kronologi laporan Lestk Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dimana dalam laporan dijelaskan jika Billar biasa disapa itu melakukan penganiayaan seperti mencekik dan membanting.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Kuasa hukum Lesti Kejora, yakni Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah tuduhan KDRT.
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Kuasa hukum Lesti Kejora, yakni Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah tuduhan KDRT. (Instagram @rizkybillar)

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.

Tanggapan Kuasa Hukum Lesti Kejora Soal Bantahan Rizky Billar
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait bantahan pihak Rizky Billar.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News Kamis (6/10/2022), Sandy Arifin pun akhirnya buka suara.

"Kan udah diserahin semuanya ke pihak kepolisian, jadi mohon doanya aja ya."

"Itu kan udah diserahin semua kepada pihak kepolisian."

Baca juga: Deret Bantahan Rizky Billar Soal KDRT Pada Lesti Kejora, Sebut Istrinya Terbanting hingga Gertakan

"Kan udah ada humas, udah menjelaskan, semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," terang Sandy Arifin.
Tak ingin banyak berkomentar, Sandy Arifin meminta masyarakat untuk menunggu proses selanjutnya dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Jadi kita menunggu proses saja, kita menunggu proses penyidikan aja ya."

"Kita ikutin proses hukum yang sudah berjalan aja," tegas Sandy.

Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin juga meminta doa kesembuhan untuk Lesti Kejora agar segera dapat kembali sehat.

"Mohom doanya buat Dede Lesti, mohon doanya biar lancar semua."

"Pokoknya yang terbaik buat dede, mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," tutup Sandy Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas