Kuasa Hukum Lesti Kejora Tanggapi Bantahan Rizky Billar soal KDRT
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah adanya KDRT.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Namun, Rizky Billar tak bisa hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Adek langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media.
Salah satunya soal tanggapannya mengenai Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca juga: Tak Mau Tinggal Bareng Rizky Billar, Lesti Kejora Diduga Sudah Angkut Barang-barang dari Rumah
Adek justru menganggap tudingan Rizky Billar KDRT terlalu berlebihan.
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," kata Adek, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).
Padahal, polisi mengatakan hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti telak bahwa telah terjadi KDRT tersebut.
Tapi menurut Adek, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan KDRT.
"Walaupun visum ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan," terang Adek.
Oleh karenanya, Adek meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," jelas Adek.
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)