Luka-luka Lesti Kejora Akibat KDRT Rizky Billar: Leher Bengkak, 2 Bagian Tubuh Fungsi Terganggu
Berikut 4 luka yang dialami Lesti Kejora seusai menjadi korban dugaan KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNNEWS.COM - Polisi telah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan setidaknya terdapat 4 luka yang dialami Lesti Kejora.
Bahkan di bagian tubuh Lesti Kejora mengalami gangguan fungsi.
Termasuk di leher istri Rizky Billar, di mana sebelumnya saat menjalani perawatan medis diberi penyangga leher.
"Hasil visum terkait KDRT sudah dimiliki oleh penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).
Lantas berikut 4 luka di tubuh Lesti Kejora, sesuai dengan hasil visum:
Baca juga: Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.
2. Terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan sebelah kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi.
3. Luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi.
4. Terdapat luka memar di leher depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi.
"Sehingga pada saat Lesti Kejora berobat di rumah sakit kita lihat menggunakan gips yang ada di lehernya," ungkap Kombes Endra Zulpan, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).
Kasus KDRT Naik ke Penyidikan
Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.
Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.
Namun suami Lesti Kejora tersebut tak memenuhi panggilan polisi.
CCTV jadi barang bukti
Baca juga: Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora tengah berjalan.
Perkembangan saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Yakni saksi korban (Lesti Kejora) sudah dimintai keterangan, dan dua saksi lainnya, yakni asisten rumah tangga (ART), karyawan di Leslar Management, dan juga orang tua Lesti Kejora.
Selain itu penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, untuk menunjang pengungkapan kasus.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang di rumah tersebut," jelasnya.