Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DAFTAR Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Termasuk Orang Tua sang Biduan

Berikut daftar saksi yang diperiksa atas kejadian KDRT Lesti Kejora. Kedua orang tua Lesti Kejora termasuk orang yang diperiksa oleh polisi.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in DAFTAR Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Termasuk Orang Tua sang Biduan
Instagram @lestykejora
Berikut daftar saksi yang diperiksa atas kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT Lesti Kejora.

Pedangdut Lesti Kejora mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Akibatnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke pihak kepolisian.

Kini, banyak saksi yang diperiksa karena adanya kejadian KDRT.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis (6/10/2022), kedua orang tua Lesti Kejora menjadi saksi kasus KDRT.

"Jadi saksi yang kita periksa dua orang dari ibu dan ayah dari saudari L," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Usai Rizky Billar, Polisi Bilang Lesti Kejora Bakal Kembali Diperiksa Apabila Dibutuhkan

Kedua orang tua Lesti Kejora telah hadir sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022).

Berita Rekomendasi

Sementara pada Kamis (6/10/2022), pihak Polres Jaksel telah memanggil saksi lain terkait kasus KDRT.

Pihak Polres Jaksel memanggil karyawan yang bekerja di rumah Lesti Kejora.

"Kemarin (orang tua Lesti), hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa karyawan yang ada di rumah saudari L," ujar AKP Nurma Dewi.

Dikatakan AKP Nurma Dewi terdapat dua karyawan yang akan diperiksa atas kasus KDRT.

AKP Nurma Dewi juga mengungkapkan inisial dua karyawan yang menjadi saksi KDRT Lesti Kejora.

"Saudari N sama saudara O," ujar AKP Nurma Dewi.

Selain itu, terdapat Asisten Rumah Tangga (ART) rumah Lesti Kejora yang menjadi saksi kasus KDRT.

Dilansir oleh Tribunnews dari kanal YouTube Cumi cumi pada Senin (10/10/2022), ART Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan pada Minggu (9/10/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kemarin juga kita sudah memeriksa minta keterangan dari ART saudari kita L," kata AKP Nurma

Dikatakan AKP Nurma Dewi, ART Lesti Kejora telah diperksa selama satu jam.

Bahkan, ART Lesti Kejora dicecar 14 pertanyaan terkait kesaksian KDRT.

Berikut daftar saksi yang diperiksa atas kejadian KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Berikut daftar saksi yang diperiksa atas kejadian KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram @lestikejora dan @lestiykeejora)

Baca juga: Peluang Rizky Billar Ditahan setelah Dicecar Terkait Hasil Visum Luka-luka Lesti Kejora

"Jadi, kita sudah siapkan 14 pertanyaan, kemudian kurang lebih satu jam kita meminta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART," ujar AKP Nurma.

Lanjut, masih ada penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang akan diperiksa terkait kasus KDRT.

Masih dilansir oleh Tribunnews, penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/10/2022).

Namun, tampaknya ia tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sebagai tindak lanjut laporan saudara Lesti, hari ini kita akan memeriksa penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora " kata AKP Nurma.

Polisi mengatakan telah menyiapkan 16 pertanyaan terkait kesaksian KDRT dari sang penjaga rumah.

"Kita sudah menyiapkan 16 pertanyaan bahkan bisa lebih untuk menggali lebih dalam lagi permasalahan ini," ujar AKP Nurma.

Rizky Billar Diperiksa hingga Kemungkinan Ditahan

Artis Rizky Billar kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Berikut beberapa saksi yang diperiksa atas kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Berikut beberapa saksi yang diperiksa atas kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar)

Baca juga: Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Aldi Taher Sarankan Rizky Billar Poligami daripada Selingkuh

Hadir pemeriksaan sebagai terlapor kasus KDRT, Rizky Billar kemungkinan akan ditahan.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (12/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait penahanan Rizky Billar.

"Ya ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan yang jelas dari saudara R," ujar AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, Rizky Billar kemungkinan akan berubah status menjadi tersangka kasus KDRT.

Namun, AKP Nurma Dewi meminta awak media untuk menunggu hasil penyidikan.

"Proses lagi berlangsung berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik tengah mendalami kasus KDRT Lesti Kejora.

Sehingga, pertanyaan yang diajukan kepada Rizky Billar terkait kejadian KDRT.

"Yang jelas fokus yang digali penyidik kejadian itu (KDRT) sebab dan akibat, yang membuat terang laporan yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.

Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi bukti terkait kasus KDRT.

Rizky Billar diperiksa terkait kasus KDRT, AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait suami Lesti Kejora berpotensi untuk ditahan.
Rizky Billar diperiksa terkait kasus KDRT, AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait suami Lesti Kejora berpotensi untuk ditahan. (YouTube KH Infotainment)

AKP Nurma Dewi mengatakan bukti utama kasus KDRT adalah hasil visum Lesti Kejora.

"Ada visum pertama, foto-foto kejadian waktu pertama dilaporkan, CCTV, pendukung semua," ujar AKP Nurma Dewi.

Lanjut, belum lama ini saksi kasus KDRT telah dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Para saksi yang merupakan orang tua Lesti hingga karyawan telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT berguna untuk melengkapi bukti-bukti.

"Saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas yang sedang kita proses," ujar AKP Nurma Dewi.

Simak berita lainya terkait Update KDRT Lesti Kejora

(Tribunnews.com/Pra/Indah Aprilin Cahyani/Williem Jonata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas