Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti Kejora, Penahanan Masih Belum Diputuskan

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Hal ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti Kejora, Penahanan Masih Belum Diputuskan
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar melakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT diluar jadwal undangan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jadwal pemeriksaan Rizky Billar seharusnya Kamis (13/10/2022), namun Rizky Billar datang ke Polres Metro Jaksel hari ini, Rabu (12/10/2022). Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Hal ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan status Rizky Billar telah dinaikan menjadi tersangka terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Zulpan mengungkapkan naiknya status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa dan hasil visum Lesti Kejora.

"Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor."

"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tuturnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, disiarkan lives treaming YouTube Kompas TV, Rabu (12/10/2022) malam.

Selain itu, kata Zulpan, Rizky Billar disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Terkait UU KDRT, Zulpan mengungkapkan keterangan korban dalam hal ini Lesti Kejora dan adanya alat bukti dapat membuat Rizky Billar menjadi tersangka.

"Dalam hal ini, kita telah memiliki dua alat bukti sehingga malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pasca Rizky ditetapkan menjadi tersangka, Zulpan juga mengungkapkan pihaknya akan kembali memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka pada malam ini.

"Sementara rehat sejenak untuk beristirahat. Tetapi kita sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan juga telah mengetahuinya," tuturnya.

"Nanti akan disampaikan apakah ditahan atau giamana akan kita update lebih lanjut."

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas